Berita Inhu

Transaksi Narkoba di Dalam Rumah, Tiga Pria di Inhu Dibekuk Polisi

Sedang bertransaksi narkoba di dalam rumah, tiga pria di Inhu dibekuk polisi dan digiring ke sel tahanan

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tiga orang tersangka tindak pidana narkoba, yakni MK (43), EN (39), dan VR (42) saat diamankan aparat Polres Inhu. 

Ketika rumah itu digeledah, tim menemukan 12 paket narkoba dan 2 paket ganja kering yang disimpan di beberapa tempat.

Penggeledahan berlanjut ke rumah Anto Jompot, ditemukan lagi 1 paket narkoba siap edar di dalam lemari pakaian.

Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

Tim juga mengamankan barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.

Seperti handphone para tersangka, yang tunai Rp.1.050.000 diduga hasil penjualan narkoba, 1 unit sepeda motor merek Honda Vario BM 6318 VK dan lainnya.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved