Berita Inhu
Transaksi Narkoba di Dalam Rumah, Tiga Pria di Inhu Dibekuk Polisi
Sedang bertransaksi narkoba di dalam rumah, tiga pria di Inhu dibekuk polisi dan digiring ke sel tahanan
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tiga orang tersangka tindak pidana narkoba, yakni MK (43), EN (39), dan VR (42) saat diamankan aparat Polres Inhu.
Ketika rumah itu digeledah, tim menemukan 12 paket narkoba dan 2 paket ganja kering yang disimpan di beberapa tempat.
Penggeledahan berlanjut ke rumah Anto Jompot, ditemukan lagi 1 paket narkoba siap edar di dalam lemari pakaian.
Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Tim juga mengamankan barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.
Seperti handphone para tersangka, yang tunai Rp.1.050.000 diduga hasil penjualan narkoba, 1 unit sepeda motor merek Honda Vario BM 6318 VK dan lainnya.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Inhu
Komplotan Pencuri Ternak di Inhu Ditangkap Polsek Seberida, Anak Korban Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Satu Orang Tewas Akibat Pengeroyokan di Inhu, Enam Orang Diamankan, di Antaranya Pelajar |
![]() |
---|
Heboh Jejak Harimau di Inhu, Tim KPBD Turun Cek Lokasi, Ternyata |
![]() |
---|
Polisi di Inhu Kena Sabetan Parang saat Selamatkan Satwa Langka Dilindungi |
![]() |
---|
Pencuri Spesialis Alfamart di Inhu Dicuduk Pegawai Toko, Barang Curian Menumpuk di Bagasi Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.