Berita Pekanbaru
Nekat Parkir di Badan Jalan, Tim UPT Perparkiran Pekanbaru Gembosi Mobil di Depan Pasar Arengka
Tim dari UPT Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggembosi sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan di depan Pasar Arengka
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah kendaraan nekat parkir sembarangan di depan Pasar Arengka, Kota Pekanbaru, Senin (27/2/2023).
Ada di antaranya nekat parkir di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Tim dari UPT Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pun menindak oknum pengendara.
Satu upayanya dengan melakukan penggembosan ban kendaraan oknum parkir sembarangan.
Pengendara tersebut mestinya tidak boleh parkir sembarangan di badan jalan. Apalagi ada yang parkir di jalan akses menuju Fly Over Arengka.
Total lima kendaraan kena penindakan gembosi ban oleh petugas. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut penindakan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat perihal banyaknya kendaraan parkir sembarangan di depan Pasar Arengka.
"Ada juga rambu kita pasang untuk larangan berhenti dan parkir, maka kita langsung melakukan penindakan," ulasnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirinya menyebut bahwa penindakan tersebut sudah sesuai aturan. Mereka melakukan penggembosan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan sesuai Peraturan Wali Kota Pekanbaru No. 138 tahun 2020.
Yuliarso menyebut bahwa penindakan ini bukan pertama kali dilakukan tapi sudah beberapa kali. Mereka menyasar pengendara nakal yang parkir di titik larangan parkir.
Penggembosan ban kendaraan ini sebagai konsekuensi pelanggar. Ia menilai para petugas tidak segan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang melanggar.
"Kalau penindakan tapi, kebanyakan kendaraan milik pedagang di pasar tersebut. Kita sudah ingatkan, tapi tetap parkir di sana," ungkapnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )
parkir sembarangan
gembosi ban mobil
sanksi parkir sembarangan
berita pekanbaru
Tribunpekanbaru.com
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.