Berita Bengkalis
Tampung 43 WN Bangladesh untuk Diselundupkan, Pria Bengkalis Terjerat TPPO Divonis 5 Tahun 6 Bulan
Pria di Bengkalis jadi terdakwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menampung 43 warga negara Banglades
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Berdasarkan informasi ini kemudian Polsek Bukit Batu mengirim unit Reskrimnya menuju lokasi yang dipimpin oleh Ipda Harpen Surya Darma.
"Saat datang di TKP petugas berhasil menemukan 43 orang WNA Banglades dan 10 WNI PMI Ilegalkan di sekitaran pesisir pantai Tanjung Leban sekitar pukul 08.50 WIB Selasa pagi," ungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kala itu.
"Setelah dilakukan interogasi ditempat WNA dan WNI ini mengatakan penampung mereka ditempat tersebut seorang berinisial ED," lanjutnya.
Dari informasi mereka ini, unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan pengejaran terhadap ED di rumahnya yang berada di Pelintung Kecamatan Mendang Kampai Kota Dumai.
"Saat didatangi petugas berhasil mengamankan ED ini. Kemudian perkara ini dilimpahkan kepada Satreskrim melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkalis," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
Pria Bengkalis
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
PN Bengkalis
Berita Bengkalis
Tribunpekanbaru.com
| Mayat yang Ditemukan Gantung Diri di Bengkalis Sudah Diserahkan, Keluarga Ikhlas |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Roro Bengkalis Padat, Pengemudi Sampai Nginap di Pelabuhan |
|
|---|
| DTPHP Bengkalis Temukan Dua Anjing Positif Rabies Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkalis Pastikan Tak Ada Penularan Rabies ke Manusia di Bengkalis |
|
|---|
| Pria di Bengkalis Dipalak saat Berteduh Sama Pacar, HP Dibawa Kabur, Pelaku Ngancam Pakai Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.