Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIRAL Pegawai Pajak Ramai Jual Harley Davidson, KPK: Namanya Sudah Dikumpulkan

Tak hanya itu, Pahala mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Samsat sebagai upaya memeriksa identitas pemilik moge tersebut.

ISTIMEWA
KPK Sudah Mengantongi Nama-nama Pegawai Ditjen Pajak yang Ramai-ramai Menjual Motor Harley Davidson Imbas Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Diperiska KPK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Heboh kabar pegawai Ditjen Pajak yang ramai-ramai menjual motor Harley Davidson di marketplace.

Hal ini lantas disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, penjualan Harley Davidson meningkat usai kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang memiliki harta dengan nominal tak wajar.

Imbasnya, banyak pegawai pajak yang kini menjual motor Harley Davidson mereka.

Dikutip dari Tribunnews, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya telah mengantongi nama penjual dan pembeli moge tersebut.

Pahala menyebut akan membawa nama-nama penjualnya ke Kemenkeu dalam waktu dekat.

"Kita angkut nama-nama penjualnya ke Inspektorat Kementerian Keuangan, nama-nama ini pegawai siapa? Kita menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kita kumpulin dan sore ini kita bawa ke Kemenkeu untuk dicarikan, ada enggak nama pegawainya," kata Pahala dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya itu, Pahala mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Samsat sebagai upaya memeriksa identitas pemilik moge tersebut.

"Kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu dan di Samsat itu kita dikasih impornya dari mana, kapan, dan bisa kita cari. Oleh karena itu sebelum kita cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana saja, nama, BPKB," katanya.

Kendati demikian, Pahala berharap masyarakat tidak menyimpulkan secara langsung tanpa adanya alat bukti yang kuat.

Karena belum ada kepastian apakah penjual mode tersebut adalah ASN Ditjen Pajak.

"Bisa jadi bukan (pegawai, Red) pajak, bisa jadi istrinya anaknya, kan enggak tahu," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah menginstruksikan pembubaran klub moge Blasting Ridjer di lingkup pegawai Kemenkeu pada Minggu (26/2/2023) lalu.

Sri Mulyani menilai tak patut pegawai Kemenkeu memamerkan gaya hidup mewah.

Setelah Sri Mulyani membubarkan klub moge, bertebaran penjualan Harley Davidson di situs jual beli online belakangan ini.

Harta Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan harta hingga Rp 56 miliar.

Dari hasil tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait kepemilikan mobil Rubicon yang kerap dipamerkan di media sosial Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Selama 9 Jam Oleh KPK, Rabu (1/3/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Terungkap pemilik sebenarnya mobil mewah seharga miliaran itu masih kerabat dekat Rafael Alun.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Rubicon tersebut terdaftar atas nama kakak Rafael Alun Trisambodo.

Hal ini berdasarkan penelusuran penyidik KPK serta klafirikasi langsung dari Rafael Alun.

"Soal Rubicon, minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar itu bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya," kata Pahala dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.TV Selasa (1/3/2023).

"Tadi diklarifikasi yang bersangkutan, memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan." lanjutnya.

KPK menyebut kronologi kepemilikan Rubicon itu diawali dari pembelian ayah Mario Dandy di suatu tempat.

Kemudian, Rubicon itu dijual Rafael kepada kakaknya.

"Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," jelasnya.

"Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)."

Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya.

STNK dan BPKB Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.

Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil itu menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Tetapi, pemilik Jeep Rubicon tersebut diketahui sudah tidak bertempat tinggal di kawasan itu.

"Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya."

"Dan kita datengin ke alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya udah pergi," urai Pahala.

Sebelumnya, Rafael Alun pun tak mengaku Jeep Rubicon yang dipakai sang anak merupakan miliknya.

Dalam laporan LHKPN-nya, Rafael tercatat memiliki sejumlah aset seperti perumahan elit di Minahasa, Sulawesi Utara, hingga rumah mewah di Yogyakarta.

Selain aset bangunan, Rafael juga memiliki sederet kendaraan mewah, mulai dari motor gede yang kerap diposting sang anak di media sosial, hingga Jeep Rubicon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael mengaku bahwa kepemilikan mobil mewah Jeep Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha putih adalah bukan miliknya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved