Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Seluas 11 Hektare di 2 Lokasi Terpisah
Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar memimpin langsung pemusnahan 11 hektare ladang ganja tersebut, Rabu (8/3/2023).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Aceh berhasil menemukan 11 hektar ladang ganja siap panen di kawasan pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar,
Ladang ganja berada di dua tempat terpisah di kawasan perbukitan.
Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar memimpin langsung pemusnahan 11 hektare ladang ganja tersebut, Rabu (8/3/2023).
"Hari ini kami memusnahkan 11 hektare ladang ganja di Lamkabeu, pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan di lokasi lain yang berada berbatasan dengan Nagan Raya," kata Kapolda Aceh, Ahmad Haydar di lokasi usai melaksanakan pemusnahan.
Proses pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dicabut, kemudian dibakar langsung di lokasi.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan, pemusnahan ladang ganja tersebut bagian dari program Quick Wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023 dan upaya menggagalkan peredaran ganja, baik di Aceh, maupun di kota-kota lainnya di Indonesia.
Pada kesempatan ini, Ahmad Haydar menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan ladang ganja tersebut.
"Secara tidak langsung, pemusnahan ladang ganja tersebut telah menyelamatkan lima juta orang dari pengaruh buruk ganja. Putaran uang dari ganja yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 380 miliar," kata Ahmad Haydar.
Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil yang juga hadir dalam operasi ini, mengapresiasi kepolisian yang menemukan serta memusnahkan ladang ganda tersebut.
Pemusnahan tersebut merupakan upaya kepolisian memerangi peredaran narkotika.
"Pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas kepolisian semata. Akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pemusnahan ganja tersebut menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," imbuhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com: https://aceh.tribunnews.com/2023/03/08/lagi-pemusnahan-ladang-ganja-seluas-11-hektare-di-aceh-besar?_ga=2.89977819.1554418309.1678256222-943807390.1662173433.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Nurul Hayati
| Terungkap Cara Agus Maling di Rumah Polisi, Panjat Tembok Belakang, Curi Kulkas Hingga AC |
|
|---|
| FAKTA-FAKTA Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo: Ada 41 Ribu Batang Ganja |
|
|---|
| Update Kasus Ipda Yohananda Fajri yang Paksa Pramugari Makan Obat Aborsi Kehamilan |
|
|---|
| 5 FAKTA Dugaan Pemaksaan Aborsi oleh Ipda YF di Aceh: Pacarnya Pramugari, Tak Ingin Karir Terganggu |
|
|---|
| Dua Hektar Ladang Ganja di Empat Lawang Ternyata Sudah Pernah Panen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.