Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eks Kapolsek Ini Sebut 1 Kg Sabu Dijual Mami Linda Habis Dalam Sejam, Uangnya Rp 500 Juta

Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto di persidangan kasus narkoba Teddy Minahasa, menyebut sabu 1 kg habis dijual Mami Linda dalam satu jam

Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Begitu menggiurkannya uang hasil kriminal dengan jual beli narkoba oleh Mami Linda.

Ia bahkan dengan mudah menjual sabu hanya dalam satu dengan jumlah penghasilan yang sangat fantastis.

Bagaimana tidak, Mami Linda menghasilkan senilai Rp 500 juta hanya dalam satu jam dari hasil jual sabu 1 kg.

Hal itu disebutkan oleh Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto di persidangan kasus narkoba Teddy Minahasa.

Hal itu disampaikan Kasranto dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba libatkan Irjen Teddy Minahasa Putra dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Kasranto mengaku dirinya mengenal Linda Pujiastuti atau Mami Linda sejak tahun 2000.

Ia pun menyebut bila hubungan dirinya dan Mami Linda hanya sebatasa sahabat.

Ia mengatakan bila dirinya diminta Mami Linda untuk menjual Narkoba jenis sabu.

Saat itu, Kasranto meminta Mami Linda untuk datang ke rumahnya pada 24 September 2022.

Ia mengaku menjemput Mami Linda pada pag hari.

"Pagi Yang Mulia sekitar jam tujuh pagi," kata Kasranto menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan.

Kemudian, ia pun membawa sabu dari Mami Linda sebanyak kurang lebih satu kilogram.

"Satu plastik kurang lebih satu kilogram Yang Mulia," ucap Kasranto.

Kemudian, setelah sampai di kantor, Kasranto memanggil Janto untuk mentrasaksikan Narkoba tersebut.

"Sampai di kantor saya hubungi saudara Janto. Kemudian dia datang sekitar jam 11 ambil barang tersebut keluar. Lalu jam 12 kembali membawa uangnya," kata Kasranto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved