Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi di Riau Terjerat Narkoba

Kronologi Oknum Polisi Polres Inhil Ditangkap Kasus Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Sipil Ikut Diciduk

Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Indragiri Hilir (Inhil), ditangkap terkait kasus narkoba di Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Indragiri Hilir (Inhil), ditangkap terkait kasus narkoba di Pekanbaru. Foto Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Indragiri Hilir (Inhil), ditangkap terkait kasus narkoba di Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun tribunpekanbaru.com, oknum tersebut berinisial HM dengan pangkat Bripka.

Ia diketahui berdinas di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Inhil.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

"Penangkapan pukul 15.30 terhadap 3 orang, yaitu oknum (polisi) HM dan sipil 2 orang inisial DI dan HA. Mereka diamankan di Jalan Hangtuah," ucap Manapar, dikonfirmasi Rabu (15/3/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS : Oknum Polisi di Riau yang Dinas di Polres Inhil Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Dalam penangkapan tersebut dipaparkan Manapar, petugas turut menyita barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,55 gram.

"Ketiganya kita tahan (di Polresta Pekanbaru)," beber mantan Kapolsek Tenayan Raya ini.

Para pelaku, informasinya ditangkap oleh tim dari Polsek Rumbai Pesisir dan sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru.

Terpisah, sebelumnya Kapolres Inhil, AKBP Norhayat saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya oknum anggotanya yang ditangkap.

"Iya benar (anggota Polres Inhil ditangkap kasus narkoba di Pekanbaru)," kata Norhayat, Rabu (15/3/2023).

Diungkapkan Norhayat, prilaku oknum anggotanya itu tentu saja tidak patut dicontoh karena sudah melanggar aturan.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, terlebih apabila anggotanya tersebut terbukti menggunakan narkotika.

“Sikap Polres Inhil akan proses sesuai aturan apakah itu melalui sidang disiplin atau kode etik sesuai nanti hasil pemeriksaan,” paparnya.

Norhayat juga berpesan kepada anggotanya di jajaran Polres Inhil agar tidak terjerumus pada perbuatan pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkotika.

“Jauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya yang ada hanya kehancuran yang menunggu, karir maupun keluarga,” sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved