Berkas Perkara Resmi Dilimpahkan, AG Kini Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
AG resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Selasa (21/3/2023). Berkas perkara kasusnya resmi dilimpahkan ke Kejari Jaksel
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berkas kasus AG (15), pelaku penganiayaan terhadap remaja berinisial D (17) resmi dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
AG yang disebut sebagai pacar Mario Dandy Satrio, tidak lagi menjadi tahanan di bawah naungan Polda Metro Jaya
AG resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Selasa (21/3/2023).
"Jadi pada hari ini anak berkonflik dengan hukum, yaitu AG, dinyatakan sudah lengkap berkasnya oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan hari ini dilaksanakan penyerahan yang bersangkutan beserta barang buktinya kepada JPU," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi.
Selama menunggu waktu sidang, kata Syarief, AG tetap ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Jakarta Selatan.
Syarief mengungkap bahwa AG akan ditahan selama lima hari ke depan di LPKS.
Andai surat dakwaan belum selesai dalam periode tersebut, maka Kejari Jakarta Selatan bakal menambah masa penahanannya selama tujuh hari.
Sebagai informasi, AG telah ditahan selama 13 hari di LPKS.
Baca juga: AG Akan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan David Lebih Dulu Dibanding Mario Dandy dan Shane
Baca juga: Sudah Bisa Terima Perintah Sederhana, Beginilah Kondisi Terbaru David Korban Mario Dandy
AG ditahan di bawah naungan kepolisian sejak 8 Maret 2023 usai resmi dijadikan sebagai tersangka dengan status anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan D oleh Mario Dandy Satrio.
AG diantarkan menggunakan mobil Toyota Calya milik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ke Kantor Kejari Jakarta Selatan di Jalan Tanjung 1, Tanjung Barat, Jagakarsa.
Saat tiba di lobi Kantor Kejari Jakarta Selatan, AG diam seribu bahasa. Tangannya tak diborgol.
AG menutupi raut wajahnya menggunakan tudung jaket berwarna abu-abu yang dikenakan.
AG menggunakan satu tangan untuk menahan tudung jaketnya agar tetap menutupi wajahnya.
Selain itu, masker berwarna hitam yang digunakan AG semakin membuat wajahnya tertutup rapat.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
| Kajati Riau Tancap Gas Usai Dilantik, Langsung Cek Sarpras Hari Pertama Tugas |
|
|---|
| Jokowi Minta Masyarakat Bersyukur dengan Kereta Cepat Whoosh, Dampak Positif Sudah Terlihat |
|
|---|
| Warga Mengeluh Mobil Rusak Setelah Isi Pertalite, Untuk Perbaikan Telan Biaya Rp1,2 Juta |
|
|---|
| Kesederhanaan Jokowi: Tak Tempati Rumah Pensiun, Pilih Rumah Sendiri di Solo |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal Halaman 100 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Tabel 4.1 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.