Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berkas Perkara Resmi Dilimpahkan, AG Kini Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

AG resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Selasa (21/3/2023). Berkas perkara kasusnya resmi dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Editor: Sesri
(Dzaky Nurcahyo/Kompas
AG (15) saat keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai berkasnya diverifikasi, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berkas kasus AG (15), pelaku penganiayaan terhadap remaja berinisial D (17) resmi dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

AG yang disebut sebagai pacar Mario Dandy Satrio, tidak lagi menjadi tahanan di bawah naungan Polda Metro Jaya

AG resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Selasa (21/3/2023).

"Jadi pada hari ini anak berkonflik dengan hukum, yaitu AG, dinyatakan sudah lengkap berkasnya oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan hari ini dilaksanakan penyerahan yang bersangkutan beserta barang buktinya kepada JPU," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi.

Selama menunggu waktu sidang, kata Syarief, AG tetap ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Jakarta Selatan.

Syarief mengungkap bahwa AG akan ditahan selama lima hari ke depan di LPKS.

Andai surat dakwaan belum selesai dalam periode tersebut, maka Kejari Jakarta Selatan bakal menambah masa penahanannya selama tujuh hari.

Sebagai informasi, AG telah ditahan selama 13 hari di LPKS.

Baca juga: AG Akan Jalani Sidang Kasus Penganiayaan David Lebih Dulu Dibanding Mario Dandy dan Shane

Baca juga: Sudah Bisa Terima Perintah Sederhana, Beginilah Kondisi Terbaru David Korban Mario Dandy

AG ditahan di bawah naungan kepolisian sejak 8 Maret 2023 usai resmi dijadikan sebagai tersangka dengan status anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan D oleh Mario Dandy Satrio.

AG diantarkan menggunakan mobil Toyota Calya milik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ke Kantor Kejari Jakarta Selatan di Jalan Tanjung 1, Tanjung Barat, Jagakarsa.

Saat tiba di lobi Kantor Kejari Jakarta Selatan, AG diam seribu bahasa. Tangannya tak diborgol.

AG menutupi raut wajahnya menggunakan tudung jaket berwarna abu-abu yang dikenakan.

AG menggunakan satu tangan untuk menahan tudung jaketnya agar tetap menutupi wajahnya.

Selain itu, masker berwarna hitam yang digunakan AG semakin membuat wajahnya tertutup rapat.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved