Berita Rohil
Pasutri Pelaku Pembunuhan Sadis di Rohil Tertunduk Lesu Terancam Hukuman Mati
Pasutri pelaku pembunuhan berencana sadis berinisial PN dan MS di Rohil tertunduk lesu. Mereka terancam hukuman maksimal yaitu hukuman mati
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
Tersangka dibekuk di simpang lombok Kecamatan Tanjung Medan, kemudian dibawa Satreskrim Polres Rohil guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan MS dan PP, pembunuhan itu lantaran sakit hati dan dendam.
Terkait otak pelaku pembunuhan tersebut adalah PN yang telah kabur ke daerah Sumatera Utara sebelum diamankan.
Akhirnya PN (DPO) diamankan petugas di rumah saudaranya di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
“ Untuk para tersangka dijerat pasal 340 Jo pasal 338 KUHPidana tentang barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan perencanaan terlebih dahulu, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )
Pembunuhan di Rohil
pasutri jadi otak pelaku pembunuhan
Berita Rohil
Tribunpekanbaru.com
Polres Rohil
| Diterpa Angin Kencang, Atap Dua Kelas Ponpes di Rohil Ambruk, Santri Belajar di Masjid |
|
|---|
| Nelayan Panipahan Rohil Resah Kapal Pukat Tarik Sumut Diduga Langgar Zona Tradisional |
|
|---|
| Hj Basyariah, Almarhum Istri Bupati Rohil H Bistamam Dikenal Ramah dalam Keseharian |
|
|---|
| Mantan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Bupati Rohil |
|
|---|
| Viral Aksi Pungli di Jembatan Napangga Rohil, Pelaku Berakhir Diciduk Polsek Pujud |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.