Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Besok Mahfud MD akan Buka-bukaan di Hadapan DPR RI soal Transaksi Janggal Rp 300 Tiliun

Mahfud MD akan menyampaikannya di hadapan Kimisi II DPR RI . Salah satu yang jadi sorotan adalah Arteri Dahlan dari PDI P

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
Besok Mahfud MD akan buka-bukaan soal transaksi janggal Rp 300 triliun 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Besok , Rabu 29 Maret 2023 Mahfud MD akan buka-bukaan terkait dengan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun lebih .

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) akan menyampaikannya di hadapan anggota DPR RI .

Ya , Mahfud MD akan mengikuti agenda dengar pendepata dnegan komisi II DPR RI . Dan anggota dewan ingin mendengarkan pernyataan Mahfud soal uang Rp 300 miliar tersebut

Nah , terkait dengan rencana itu , dsalah satu anggota Komisi II yakni Arteria Dahlan mendapat sorotan .

Anggota dewan dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menyatakan bakal hadir dalam rapat Komisi III DPR dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (29/3/2023).

Meski hadir, Arteria enggan disebut menerima tantangan dari Mahfud MD.

"Insya Allah saya hadir, Mas. Saya tidak mau terima tantangan, beliau kan saya anggap sudah seperti guru dan orang tua saya," kata Arteria kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Ia pun berharap, Mahfud menjelaskan pernyataan-pernyataannya terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Hal itu dinilai sebagai bentuk klarifikasi atas kesimpangsiuran laporan Mahfud.

"Kan, enggak perlu tantang menantang. Beliau (Mahfud) cukup klarifikasi saja pernyataan-pernyataan beliau terkait Rp 349 triliun itu," ujarnya.

Politisi PDI-P ini mengaku tak bisa memastikan apakah dirinya akan beradu argumen dengan Mahfud dalam rapat tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa DPR bersikap mendukung pengusutan laporan transaksi mencurigakan ini hingga tuntas.

"Yang harus diketahui adalah DPR sepakat usut tuntas sekira ada penyimpangan atau pencucian uang, namun yang kita koreksi adalah baru masih dalam LHA (Laporan Hasil Analisis) seolah-olah dikesankan ada penyimpangan di Kementerian atau Lembaga. Itu saja," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD merespons undangan dari Komisi III DPR RI terkait rapat pembahasan temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengaku siap menghadiri rapat tersebut. Ia pun berharap, tidak terjadi perubahan jadwal rapat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved