Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disdik Pangkalpinang Kirim Anak SD di Acara PDIP, Bawaslu: Bukan Pelanggaran

Adapun acara tersebut yaitu lomba pemiihan dai cilik. Dari foto lokais tempat acara yang beredar, tenyata acara tersebut melibatkan politikus.

Twitter
Disdikbud dukung acar PDIP 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diduga mengerahkan siswa-siswa SD untuk mengikuti lomba dai cilik yang kabarnya digelar oleh politikus PDIP.

Pengerahan atau mobilisasi siswa SD itu terlihat dengan tersebarnya surat edaran (SE) dari Disdikbud Kota Pangkalpinang ke sejumlah sekoklah.

Surat edaran yang bernomor 421.3/755/DIKBUD/III/2023 itu diteken langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang Erwandy.

Dalam suratnya edaran tertanggal 21 Februari 2023 tersebut Disdikbud meminta agar kepala sekolah mengirimkan dua siswanya untuk mengikuti acara tersebut.

Adapun acara tersebut yaitu lomba pemiihan dai cilik (Pildacil).

Dari foto lokais tempat acara yang beredar, tenyata acara tersebut melibatkan politikus PDIP.

Hal itu terlihat jelas dengan spanduk dan baliho berukuran besar. 

Dalam baliho warna merah itu terlihat jelas logo PDIP dan sejumlah politikus PDIP.

Foto-foto acara tersebut pun viral di media sosial, Twitter.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Erwandy membenarkan adanya kegiatan lomba pemilihan dai cilik (Pildacil) yang sempat viral di sosial media.

Kegiatan itu kata Erwandy, dilaksanakan panitia yang bukan mengatasnamakan partai politik.

"Ada surat dari panitia kami terima dan itu bukan dari partai politik," kata Erwandi saat dikonfirmasi.

Erwandy memastikan, dinas mengirimkan peserta yang merupakan pelajar SD karena kegiatan pildacil bernilai positif.

Kegiatan sebagai pembentukan karakter anak sesuai konsep merdeka belajar.

Kemudian bagi guru pendidikan agama, juga bisa menyalurkan anak yang berbakat untuk mengikuti lomba.

"Kalau pun panitia kemudian bekerja sama dengan pihak lain atau partai itu bukan domain kami. Kita lihat sisi positif dari kegiatannya apalagi momentumnya Ramadhan," ujar Erwandy.

Kegiatan itu disebutnya bukan berlangsung di fasilitas pemerintah, tapi di salah satu kafe di Pangkalpinang.

Lomba Pildacil digelar sejak 25 Maret 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Ketua DPC PDI Perjuangan Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan, kegiatan Pildacil dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan.

"Melatih mental anak untuk tampil di depan umum sebagai dai," ujar Hertza yang juga ketua DPRD Pangkalpinang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang Luksin Siagian mengatakan, sampai saat ini Bawaslu belum menemukan pelanggaran pemilu terkait kegiatan tersebut.

"Karena kegiatan ini dilakukan oleh cafe Bosque. Bukan parpol," kilah Luksin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Meskipun trending di Twitter, tapi belum ada yang melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu.

"Sampai saat ini belum ada, kita dapat informasi awal dari media. Bawaslu sudah melakukan pencegahan dan pengawasan langsung dalam kegiatan tersebut," sebut Luksin.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved