Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kepulauan Meranti

Curi Motor untuk Mudik Lebaran ke Medan, Pria di Kepulauan Meranti Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian motor di Kepulauan Meranti nekat mencuri untuk mudik ke Medan hingga akhirnya dibekuk polisi

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arpandy SH, Kapolsek Merbau AKP Aguslan, dan Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH saat menyampaikan konferensi pers, Kamis (30/3/2023). 

Saat diamankan, jari kelingking dan jari manis tangan sebelah kiri serta jempol kaki sebelah kanan tersangka didapati dalam kondisi luka akibat terjatuh sewaktu dikejar oleh warga yang melakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 Nomor Polisi BM 3529 XS warna hitam Nosin KF11E-2317209 No rangka MH1KF1122HK3217692.

Berikut satu lembar BPKB atas nama Sri Widiyanti.

"Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (30/3/2023), Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Arpandy SH, Kapolsek Merbau AKP Aguslan, dan Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH.

Terhadapnya pelaku, jelas Kapolres, dipersangkakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Lebih lanjut, Kapolres Andi Yul mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berhasil menangkap pelaku tanpa main hakim sendiri.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi tindakan masyarakat yang berhasil menangkap pelaku tanpa melakukan kekerasan atau main hakim sendiri," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved