Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kepulauan Meranti

Curi Motor untuk Mudik Lebaran ke Medan, Pria di Kepulauan Meranti Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian motor di Kepulauan Meranti nekat mencuri untuk mudik ke Medan hingga akhirnya dibekuk polisi

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Arpandy SH, Kapolsek Merbau AKP Aguslan, dan Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH saat menyampaikan konferensi pers, Kamis (30/3/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, berhasil menangkap seorang pria asal Desa Lukit, Kecamatan Merbau atas dugaan pencurian sepeda motor.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/SPKT/Polsek Merbau/Polres Kepulauan Meranti/Polda Riau tanggal 28 Maret 2023.

Pria berinisial Mus (35) ini dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik Saptono alias Tono yang juga merupakan warga desa tersebut.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin pulang ke lebaran ke Kota Medan untuk menemui anak dan istrinya.

Kronologis kejadiannya, pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 18.20 WIB, korban pulang dari kerja hendak berbuka puasa.

Dia kemudian memarkirkan sepeda motornya merek Honda Vario 150 Nomor Polisi BM 3529 XS warna hitam di halaman rumah dengan kondisi kunci motor masih melekat di sepeda motor.

Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, korban keluar rumahnya hendak ke masjid.

Namun ia kaget melihat sepeda motornya yang diparkirkan di depan rumah sudah tidak ada.

Korban pun menginformasikan kepada warga desa Lukit melalui pesan WhatsApp grup mengenai sepeda motornya yang hilang tersebut.

Selanjutnya, sekira pukul 21.00 WIB warga yang melakukan pencarian dan menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor tersebut di Desa Pelantai, Kecamatan Merbau.

Lantas, warga pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Lukit Aipda Dodi Novrian terkait kejadian itu.

Atas perintah Kapolsek Merbau AKP Aguslan SH, pada Senin malamnya sekira pukul 21.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat dan Bhabinkamtibmas Desa Lukit, Kanit Reskrim Ipda Rasoki Simatupang SH bersama 4 personil turun ke TKP.

Saat itu, tersangka dan barang buktinya sudah dibawa oleh warga dari Desa Pelantai ke Desa Lukit.

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatan pencurian sepeda motor milik Tono tersebut.

Dengan motif ingin membawanya pulang ke Medan untuk menemui anak dan istrinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved