Bupati Meranti Ditangkap KPK
M Adil Suap Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau Rp1,1M Demi Mendapatkan Predikat WTP LHP APBD 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Meranti Muhammad Adil untuk mendapatkan rapor baik dari BPK
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Meranti M Adil Suap Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau Rp1,1M Demi Mendapatkan Predikat WTP LHP APBD 2022.
Kemudian, Fitria sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Fahmi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
( Tribunpekanbaru.com )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Bupati Meranti Ditangkap KPK
OTT Bupati Meranti, Kamsol Mantan Bawahan Muhammad Adil Prihatin |
![]() |
---|
KPK: Modus Korupsi Pemotongan Anggaran Daerah yang Dilakukan Bupati M Adil Rentan Terjadi |
![]() |
---|
Pasca OTT KPK di Meranti, KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Tersangka Tiga Dugaan Tipikor |
![]() |
---|
KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Meranti M Adil Kamis Malam |
![]() |
---|
Pasca OTT Bupati Meranti M Adil, Sejumlah Ruangan di kantor Bupati Disegel KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.