Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jumlah DPS Kota Dumai 232.835, Ini Rincian Tiap-tiap Kecamatan

Hasil Pleno rekapitulasi KPU Dumai, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Kota Dumai tercatat 232.835. 

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Tribupekanbaru.com/Donny Kusuma
KPU Dumai gelar rapat pleno penetapan DPS. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Kota Dumai tercatat 232.835. 

Hal itu berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Nomor 109 tahun 2023, tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Kota Dumai,‎

Ketua KPU Dumai, Darwis melalui, Komisioner Siti Khadijah merinci jumlah 232.835 tersebut terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 118.584 dan pemilih perempuan sebanyak 114.251 dengan jumlah TPS 929 yang tersebar di 36 Kelurahaan dan di 7 kecamatan. 

"Alhamdulillah rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS tingkat kota Dumai, untuk pemilihan umum tahun 2024 pada Rabu (5/4/2023) berjalan lancar, dan ditetapkan bahwa DPS Dumai, berjumlah 232.835," katanya, Minggu (9/4/2023). 

Siti menerangkan, bahwa untuk jumlah DPS yang paling banyak tercatat di kecamatan Dumai Timur yakni 50.709 pemilih.

Kemudian disusul Dumai Selatan sebanyak 39.608 pemilih. 

"Terdapat 8.364 pemilih baru di kota Dumai dari jumlah pemilih aktif 232.835 tersebut," katanya. 

Siti mengatakan bahwa tahapan masih panjang hingga ditetapkanya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Untuk itu kami meminta kepada PPS dan PPK untuk menerima setiap laporan masyarakat yang belum terdaftar," pungkasnya.

‎Berikut daftar DPS kecamatan di Kota Dumai:

1. Dumai Barat : 31.966

‎2. Dumai Timur : 50.709

3. Bukit Kapur : 36.852

4. Sungai Sembilan : 31.109

5. Medang Kampai : 12.124

6. Dumai Kota : 30.467

7. Dumai Selatan : 39.608

Total DPS Kota Dumai: 232.835

( Tribunpekanbaru.com /Donny Kusuma Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved