Cara Daftar Mudik Gratis di Mudikgratis.dephub.go.id, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Setelah mendaftar secara online, peserta mudik gratis 2023 harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut Tribunpekanbaru.com sajika syarat mudik gratis naik kapal laut 2023 dan cara daftar di Mudikgratis.dephub.go.id .
Setelah mendaftar secara online, peserta mudik gratis 2023 harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
Cek syarat terbaru naik kapal laut melansir Kompas.com dari SE Dirjen Perhubungan Laut Nomor 83 Tahun 2022.
1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
2. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.
3. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri berstatus Warga Negara Asing (WNA), dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
4. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 6 – 17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
5. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 6 – 17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
6. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Namun, yang bersangkutan wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
7. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
8. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Namun, yang bersangkutan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
9. Ketentuan persyaratan perjalanan di atas, tidak berlaku bagi penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), dan pelayaran terbatas. Aturan perjalanan penumpang kapal laut di wilayah itu, dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Dikutip dari postingan Instagram resmi @kemenhub151 dan @djplkemenhub151, inilah cara daftar serta jadwal verifikasi Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023:
Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023
Anggota DPR RI Kamila Sari Gandeng AMCD Provinsi Riau Jalani Program Kemitraan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 169 Bahasa Inggris Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Worksheet 3.10 |
![]() |
---|
Relawan Jokowi Mania Desak Polri Tangkap Roy Suryo Cs: Menimbulkan Kegaduhan |
![]() |
---|
Aksi Mengejutkan Kakek 77 Tahun di Tasikmalaya: Ia Cabuli Sesama Lansia, Modus Tukang Pijat |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 165-166 Bahasa Inggris Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Worksheet 3.9 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.