Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bantah Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan dengan Linda, Teddy Minahasa: Pasti Saya Pulang Tinggal Nama

Dikatakan Teddy Minahasa, apakah mungkin seorang polisi dari negara lain mengunjungi pabrik sabu di Taiwan yang banyak diisi oleh mafia.

Editor: Sesri
Youtube Kompas TV
Terdakwa Peredaran Narkotika Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengunjungi pabrik sabu di Taiwan dibantah oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.

Menurut Teddy Minahasa, jika benar dirinya mengunjungi pabrik sabu di Taiwan tersebut, ia nantinya pulang hanya tinggal nama.

Kemudian jasadnya akan dibuang ke laut oleh para mafia untuk menghilangkan jejak.

"Pasti saya pulang tinggal nama dan jasad saya dibuang ke laut oleh mafia tersebut," kata dia membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan Teddy Minahasa, apakah mungkin seorang polisi dari negara lain mengunjungi pabrik sabu di Taiwan yang banyak diisi oleh mafia.

Di mana di tempat tersebut, kata dia, banyak diisi oleh seorang mafia internasional yang kejam dan tanpa ampun.

"Secara logika apakah mungkin seorang polisi dari negara lain, Indonesia, mengunjungi pabrik sabu di Taiwan, di mana tempat tersebut merupakan sarang mafia," kata Teddy Minahasa.

Baca juga: Ini Peran Dua Terduga Teroris yang Ditembak Densus 88 Antiteror Polri di Lampung

Sebelumnya, Mami Linda mengaku pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa.

Hal tersebut terungkap kerika Linda diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Berawal dari Penasihat Hukum Linda, Adriel Viari Purba yang menanyakan mengenai keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Teddy Minahasa yang menyebutkan bahwa dirinya diajak ke Taiwan oleh Linda dan menemukan sebuah pabrik.

"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap Ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan."

"Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya Adriel.

Atas pertanyaan tersebut, kemudian Linda menjawab bahwa pabrik yang dimaksud itu adalah pabrik sabu.

"Ke pabrik sabu," jawab Linda.

Teddy Minahasa Masih Sangkal Tuduhan Dalang Peredaran Narkoba

Dalam nota pembelaannya itu, Teddy Minahasa masih terus berusaha menyangkal bahwa dirinya menjadi dalang peredaran sabu seberat 5 kg yang ditukar dengan tawas.

Teddy Minahasa menyatakan demikian karena hal tersebut didukung dengan keterangan empat saksi sebelumnya yang menyatakan bahwa tidak ada penukaran sabu dengan tawas.

Empat saksi yang dimaksud adalah Syukur Hendri Saputra, Alexi Aubedilah, jurnalis Jontra Manvi Bhara, dan pengacara Jasman.

"Saat proses pemusnahan dan tidak ditemukan unsur tawas yang dimusnahkan semuanya adalah sabu," kata Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sampai saat terakhir ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa mengaku tidak pernah mendapat laporan atau komplain dari internal maupun eksternal tentang adanya peristiwa penukaran sabu dengan tawas di Polres Bukittinggi.

Karena hal tersebut, Teddy Minahasa menjadi heran mengapa penyidik mudah percaya pada keterangan dari tersangka Syamsul Ma'arif.

"Mengapa penyidik mudah mempercayai keterangan tersangka Syamsul Ma'arif, yang mengklaim telah melakukan penukaran barang bukti dengan tawas," ungkap Teddy.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved