RUNYAM! Pernikahan Dini Meningkat Tajam, Banyak Anak Perempuan Hamil di Luar Nikah
Kepala Puskesmas Gantung, Ayu Nilam Sahri mengatakam bahwa ada berbagai faktor yang memiliki peran dalam memicu kondisi ini.
Ia menekankan bahwa usia anak-anak ini belum waktunya untuk mengalami kehamilan, karena dapat memicu risiko stunting.
"Kita nanti bisa lihat dalam dua tahun, anak yang dilahirkan oleh anak-anak ini bagaimana kondisinya," papar Ayu.
Ayu menilai bahwa anak-anak atau kelompok remaja yang mengalami kehamilan, kemungkinan besar akan melahirkan generasi stunting.
"Apakah angka stunting naik atau tidak, karena faktor pencetus stunting adalah kehamilan pada anak dan remaja," jelas Ayu.
Perlu diketahui, ketidaksiapan secara fisik dan mental yang kerap dialami ibu yang hamil pada usia belia seperti kelompok remaja ini dapat memunculkan risiko selama proses kehamilannya hingga melahirkan.
Kurangnya edukasi pada diri sang ibu muda ini pun dapat berdampak jangka panjang.
Remaja yang haml ini tentunya minim pengetahuan mengenai pentingnya persiapan gizi pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan pada bayi mereka.
Mirisnya, berbagai risiko kesehatan pun berpotensi dialami anak yang dilahirkan oleh anak-anak ini, termasuk stunting.
Oleh karena itu, Puskesmas Gantung pun terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar untuk menekan angka kehamilan dini tersebut sekaligus mencegah bertambahnya generasi stunting
Dalam mengkampanyekan stop pernikahan dan kehamilan anak, berbagai cara edukasi pun dilakukan. termasuk mengadakan podcast bersama ahli dan salah satu anak yang mengalami kehamilan.
"Kami dari Puskesmas kebagian dampaknya di ujung. Makanya harus kami potong jalurnya dengan gencarkan pencegahan-pencegahan. Kami beru edukasinya mengikuti zaman yakni memanfaatkan teknologi, sehingga tepat sasaran," tegas Ayu.
Di Wonogiri, 47 Anak Ajukan Permohonan Dispensasi Nikah pada 2023
Sebanyak 47 anak di bawah umur di Wonogiri, Jawa Tengah mengajukan permohonan dispensasi nikah sejak Januari hingga April 2023.
Dikutip dari TribunSolo.com, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakaan bahwa tercatat ada 47 anak yang menyampaikan pengajuan tersebut.
"Kami sifatnya memberikan konseling, diberikan edukasi kalau menikah muda dampaknya apa saja, kalau yang memutuskan itu Pengadilan Agama (PA)," kata Mubarok kepada TribunSolo.com, Minggu (30/4/2023).
| Salsa Erwina Trending di X karena Strategi Chaos, Arti Kata Strategi Chaos, Apa Itu Strategi Chaos | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tugas Antar Jenazah Tuntas, Sopir Ambulans Ambruk dan Meninggal di Depan Rumah Duka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Baik Fitri Setelah Dicerai Suami yang Lulus PPPK, Tuai Simpati, Dapat Bantuan dan Modal Usaha | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Driver Brio yang Dikejar Karyawan SPBU Gegara Kabur Usai Isi Bensin Rp 200 Ribu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pembelaan Suami yang Ceraikan Istri Jelang Pelantikan PPPK, Ini Keterangan BKPSDM Aceh Singkil | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.