RUNYAM! Pernikahan Dini Meningkat Tajam, Banyak Anak Perempuan Hamil di Luar Nikah
Kepala Puskesmas Gantung, Ayu Nilam Sahri mengatakam bahwa ada berbagai faktor yang memiliki peran dalam memicu kondisi ini.
Ia pun menjelaskan sederet alasan yang menjadi dasar anak-anak itu mengajukan permohonan dispensasi nikah.
23 di antaranya , kata dia, diketahui tengah dalam kondisi hamil muda dan berstatus sebagai pelajar.
Sedangkan pengajuan permohonan ini mayoritas dilakukan oleh anak perempuan, yakni sebanyak 40 dari total 47 anak.
"Dari 47 permohonan itu, yang hamil ada 23 anak. Tersebar di beberapa kecamatan," jelas Mubarok.
Mirisnya, beberapa di antaranya masih berusia 14 tahun, usia yang seharusnya masih memikirkan masa depan dan bermain bersama teman-teman.
Mubarok pun menuturkan bahwa batas menikah untuk seorang perempuan itu saat usia telah memasuki 20 tahun.
Sedangkan idealnya laki-laki yang hendak menikah, diharapkan telah berusia 25 tahun.
"Selain hamil duluan, alasannya ya sudah siap berkeluarga. Mungkin sudah lama berhubungan (pacaran) sebelumnya," papar Mubarok.
Dirinya pun mengingatkan risiko yang dapat dialami sang ibu dan calon bayinya jika kehamilan dialami oleh anak-anak, satu di antaranya risiko anak terlahir stunting.
"Alat reproduksi kan belum siap, karena masih di bawah umur. Jadi ada kemungkinan buruk yang bahkan menyebabkan kematian anak maupun ibu," pungkas Mubarok.
| Salsa Erwina Trending di X karena Strategi Chaos, Arti Kata Strategi Chaos, Apa Itu Strategi Chaos | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tugas Antar Jenazah Tuntas, Sopir Ambulans Ambruk dan Meninggal di Depan Rumah Duka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Baik Fitri Setelah Dicerai Suami yang Lulus PPPK, Tuai Simpati, Dapat Bantuan dan Modal Usaha | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Driver Brio yang Dikejar Karyawan SPBU Gegara Kabur Usai Isi Bensin Rp 200 Ribu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pembelaan Suami yang Ceraikan Istri Jelang Pelantikan PPPK, Ini Keterangan BKPSDM Aceh Singkil | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.