Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Resmi Ditahan Tersangka Penistaan, Lina Mukherjee Bikin Status Begini

Polda Sumatera Selatan memutuskan untuk menahan TikToker Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama

kolase/Instagram Selebgram Lina Mukherjee
Seleb Tiktok Lina Mukherjee dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel karena konten makan babi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lina Mukherjee kini resmi ditahan di Polda Sumsel.

Dia menjadi tersangka atas kasus penistaan agama dalam konten makan babi dengan mengucap lafadz basmallah 

Tersangka sempat buat status di kanal story Instagram pribadinya.

Dalam postingannya, Lina mengucap terima kasih ke media karena sudah menunggu dari pagi hingga malam namun dia tidak bisa berikan keterangan.

"Pertama-tama aku terima kasih buat rekan media,, dari kemaren mereka nunggu dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam. Pertama masih proses penyelidikan dll kalau saya sih pengen ngobrol ma media tp karna keadaan blum bisa. Terima kasih buat rekan media yang baik mengikuti saya," ujarnya dalam story Instagram, Kamis (04/05/2023) pagi sekira pukul 11.00

Tak hanya sebatas itu, Lina juga mengaku pada saat lakukan pemeriksaan di Polda Sumsel dia juga merasa nyaman.

"Saya menaati proses hukum yang ada, di sini saya mau ucapkan semua buat para follower, keluarga, teman, kerabat terima kasih banyak atas perhatian dll. Di sini saya bahagia, penyidik baik, Polda Sumsel baik makanan dll juga di sediakan sangat sehat,, dan juga service yang baik," tambahnya.

Dikatakannya bahwa pada saat pemeriksaan dia tidak merasa ga betah jdi sabar jangan khawatir ya bener ni pertama kalau di kantor polisi saya tidak tertekan dan lain-lain, tambahnya.

Permudah Proses Pemeriksaan

Polda Sumatera Selatan memutuskan untuk menahan TikToker Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama yang mengucap lafazd Allah sebelum makan babi kriuk.

Penahanan yang dimaksudkan tersebut akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.

"Bila terpenuhi unsur, rencana akan kami lakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dikonfirmasi, Rabu (03/05/2023).

Tambah Agung bahwa rencana penahanan itu terjadi mengingat pemeriksaan yang masih terus berlangsung sampai saat ini.

Selain itu, penahanan tersebut dilakukan guna memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," tambah Agung

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved