Resmi Ditahan Tersangka Penistaan, Lina Mukherjee Bikin Status Begini
Polda Sumatera Selatan memutuskan untuk menahan TikToker Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lina Mukherjee kini resmi ditahan di Polda Sumsel.
Dia menjadi tersangka atas kasus penistaan agama dalam konten makan babi dengan mengucap lafadz basmallah
Tersangka sempat buat status di kanal story Instagram pribadinya.
Dalam postingannya, Lina mengucap terima kasih ke media karena sudah menunggu dari pagi hingga malam namun dia tidak bisa berikan keterangan.
"Pertama-tama aku terima kasih buat rekan media,, dari kemaren mereka nunggu dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam. Pertama masih proses penyelidikan dll kalau saya sih pengen ngobrol ma media tp karna keadaan blum bisa. Terima kasih buat rekan media yang baik mengikuti saya," ujarnya dalam story Instagram, Kamis (04/05/2023) pagi sekira pukul 11.00
Tak hanya sebatas itu, Lina juga mengaku pada saat lakukan pemeriksaan di Polda Sumsel dia juga merasa nyaman.
"Saya menaati proses hukum yang ada, di sini saya mau ucapkan semua buat para follower, keluarga, teman, kerabat terima kasih banyak atas perhatian dll. Di sini saya bahagia, penyidik baik, Polda Sumsel baik makanan dll juga di sediakan sangat sehat,, dan juga service yang baik," tambahnya.
Dikatakannya bahwa pada saat pemeriksaan dia tidak merasa ga betah jdi sabar jangan khawatir ya bener ni pertama kalau di kantor polisi saya tidak tertekan dan lain-lain, tambahnya.
Permudah Proses Pemeriksaan
Polda Sumatera Selatan memutuskan untuk menahan TikToker Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama yang mengucap lafazd Allah sebelum makan babi kriuk.
Penahanan yang dimaksudkan tersebut akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.
"Bila terpenuhi unsur, rencana akan kami lakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dikonfirmasi, Rabu (03/05/2023).
Tambah Agung bahwa rencana penahanan itu terjadi mengingat pemeriksaan yang masih terus berlangsung sampai saat ini.
Selain itu, penahanan tersebut dilakukan guna memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," tambah Agung
| Diungkap Siswa, Terduga Pelaku Ledakan di SMA Jakarta Kerap Gambar Tak Lazim, Tontonan Pun Aneh |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 175 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Mari Refleksikan |
|
|---|
| Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Klaim Tak Ada Sebut Nama dalam Laporan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 172 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Mari Mencari Tahu |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 170 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Pertanyaan Esensial Topik B |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.