Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bak Dirasuki Arwah Nenek Moyang, Wanita Ini Mengaku Bisa Menggandakan Uang

Diketahui korban dan pelaku merupakan tetangga di komplek perumahan Bokolu, Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga.

Shutterstock
Ilustrasi 

Korban akhirnya tersadar telah diperdaya dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang berwajib.

Pengakuan pelaku

Polisi yang menerima laporan korban berhasil meringkus RM tanpa perlawanan pada Jumat (5/5/2023).

Saat dimintai keterangan, RM mengakui perbuatannya dan mengaku terpaksa melakukan penipuan lantaran himpitan ekonomi.

"Iya saya salah Pak, kalau awalnya saya cuma minta lima ratus ribu sampai cukup satu juta lima ratus, dan itu bisa menjadi satu miliar," kata RM saat dimintai keterangan oleh polisi pada Jumat, (5/5/2023).

Modus pelaku

Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Nouva Tanjung mengatakan, modus penipuan yakni pelaku mengiming-iming korban bisa melipat gandakan uang menjadi Rp 1 miliar.

"Modus penipuan ini adalah tersangka mengiming-imingi bahwa uang korban bisa berlipat ganda menjadi satu miliar dan barang bukti yang kami amankan berupa kuitansi pemberian uang tunai dari korban," kata dia.

Aparat kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini.

Pasalnya polisi menduga bahwa korban berjumlah lebih dari satu orang.

Saat ini RM telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pallangga untuk menjalani proses hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved