Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

3 Partai Ini Dijadwalkan Mengajukan Bacalegnya ke KPU Pelalawan Besok

Tiga Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pelalawan akan mengajukan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Besok, Kamis (11/5/2023).

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Johanes
Kantor KPU Pelalawan - Besok, Kamis (11/5/2023), tiga Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pelalawan akan mengajukan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Besok, Kamis (11/5/2023), tiga Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Pelalawan akan mengajukan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan. 

Setelah sebelas hari bergulir tahapan pengajuan Balon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, tampaknya Parpol akan mendatangi kantor KPU untuk mendaftarkan Bacalegnya.

Sebab batas akhir pengajuan Bacaleg akan ditutup pada Minggu 14 Mei mendatang sesuai dengan tahapan Pemilu 2024. Sehingga pengurus Parpol harus menggunakan sisa waktu selama empat hari lagi untuk mendaftar. 

"Untuk hari ini belum ada juga Parpol yang mengajukan Bacaleg ke kita. Ini sudah hari kesebelas. Sesuai tahapan akan ditutup pada 14 Mei," terang Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi S.Sos kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (10/5/2023). 

Wan Kardiwandi menyampaikan, beberapa Parpol telah mengkomunikasikan jadwal kedatangannya ke KPU untuk menyerahkan daftar Bacalegnya.

Pada Kamis (11/5/2023) besok, ada tiga Parpol yang dijadwalkan datang yakni Partai Demokrat, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem.

Para pengurus Parpol datang mulai pukul 09.00 wib, dilanjut jam 10.00 wib, dan pukul 11.00 wib sesuai urutannya. 

" Yang mengkonfirmasi untuk besok masih 3 partai itu. Kita masih menunggu partai lain," papar Wan Kardiwandi. 

Ia menegaskan, tahapan pengajuan Bacaleg masih berlangsung hingga empat hari kedepan. Parpol harus menyusun Bacalegnya dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah total sebanyak 40 orang.

Sebab kursi DPRD Pelalawan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mencapai 40 kursi, bertambah 5 kursi dari Pileg 2019 silam lantaran peningkatan jumlah penduduk. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Pelalawan, Syafrizal SE saat dikonfirmasi membenarkan jika Parpolnya akan mendaftarkan Bacaleg pada Kamis (11/5/2023) besok pukul 10.00 wib.

Ia memastikan jika seluruh berkas persyaratan setiap Bacaleg yang diusung dari lima Dapil telah selesai diurus. 

"Semua dokumen dan syarat sudah siap, tinggi menunggu SK dari DPP," terang Syafrizal. 

Wakil Ketua DPRD Pelalawan ini mengutarakan, seluruh komposisi Bacaleg telah tuntas dan siap menghadapi kontestasi politik tahun 2024. Tentu merujuk pada aturan pada dalam perundang-undangan yang berlaku.

"Susunan Caleg kita sangat siap untuk berkompetisi. Keterwakilan perempuan juga," beber legislator asal Pangkalan Kerinci ini. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved