Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Di Pekanbaru, Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Fakta Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G Plate

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beberkan fakta penetapan Menkominfo Johnny G Plate.

Editor: Ilham Yafiz
Dok Pemprov Riau
Di Pekanbaru, Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Fakta Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G Plate. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beberkan fakta penetapan Menkominfo Johnny G Plate.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi.

Dari Pekanbaru, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan jika penahanan Jhonny sudah sesuai hukum.

Dia mengatakan, sebenarnya kasus yang menjerat Jhonny sudah diteliti berulang-ulang.

Namun, Mahfud mengingatkan penahanan Jhonny tidak berkaitkan dengan politik.

"Kan sudah agak lama isunya. Tapi agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang oh ini tindakan politik, ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati," ucap Mahfud saat diwawancarai wartawan di Gedung Daerah Riau usai menghadiri peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 di Kabupaten Kampar, Rabu (17/5/2023) malam.

Mahfud MD kemudian meminta, kalau bukti sudah cukup jangan menunda penetapan tersangka, sebab menunda penetapan tersangka itu salah juga secara hukum.

"Kalau menunda penetapan tersangka itu, salah secara hukum. Bisa dituding anda kok menunda, padahal sudah memenuhi syarat. Bisa dibilang anda menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, ya segera saja ditersangkakan," ujar Mahfud.

Dia menambahkan, penetapan tersangka Jhonny Plate sebenarnya sudah tertunda satu atau dua minggu, karena diteliti lagi agar tidak salah.

"Agar tidak menjadi isu politik juga," pungkas Mahfud.

Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyedian infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved