Dua Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa 'Si Kembar' Penipu PO iPhone hingga 35 Miliar
Rihana dan Rihani atau Si Kembar pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone yang rugikan sejumlah korban senilai Rp 35 miliar manggil dari panggilan polisi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rihana dan Rihani atau Si Kembar pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone yang rugikan sejumlah korban senilai Rp 35 miliar manggil dari panggilan polisi.
Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa Rihana dan Rihani karena sudah dua kali mangkir.
Insiden penipuan 'si kembar' itu pun beredar di media sosial.
"Tentu saja semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Henrikus mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait penipuan tersebut dengan terlapor hanya Rihana.
"Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA di lima laporan itu terlapornya RA," ungkapnya.
Hal ini karena Rihana yang menampung uang yang dikirim oleh para korban yang memesan iPhone tersebut.
Baca juga: Polisi Tuntaskan Penyidikan Kasus Penipuan Rp25 M dengan Tersangka Direktur PT DKI
Baca juga: Konser Membawa Masalah, Vendor Konser Coldplay Akan Berurusan Sama Polisi Terkait Penipuan
"Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk itu kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," jelasnya.
Saat ini, lanjut Henrikus, pihak kepolisian masih mencari keberadaan keduanya untuk nantinya dijemput paksa.
"Kami tetap berupaya untuk memonitor yang bersangkutan nah ketika ada informasi pasti kami akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.
Sebelumnya, Insiden penipuan 'si kembar' itu beredar di media sosial yang satu diantaranya diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Salah seorang korban bernama Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' saat itu mengaku sebagai pemasok Iphone bergaransi resmi.
Vicky awalnya hanya membeli satu unit untuk penggunaan pribadi.
Namun karena iPhone tersebut benar adanya, akhirnya dia dan istrinya memutuskan untuk menjadi reseller dengan iming-iming harga promo.
Transaksi pembelian ini awalnya berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021, dan seluruh barang dikirim sesuai pesanan.
Prabowo Perintahkan Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Untuk Polisi yang Terluka |
![]() |
---|
Diteriaki 'Maling' Eks Menag Gus Yaqut Diejek Massa Usai Diperiksa Skandal Korupsi Haji |
![]() |
---|
Jawaban Hewan yang Tidak Bisa Berteman di Tebak tebakan atau Teka Teki tentang Hewan Plesetan |
![]() |
---|
Fave Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Table Manner Package |
![]() |
---|
Bocah yang Ambil Jam Sahroni Rp 11 Miliar Didatangi Ketua RT dan RW: Ini Jam Limited Edition |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.