Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Sudah Ada Rambu Larangan di Beberapa Titik, Truk Tonase Besar Mestinya Tidak Lewat Jalanan Pekanbaru

Truk tonase besar seharusnya tidak masuk kota Pekanbaru karena sudah terpasang rambu larangan.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Petugas dari Dishub Pekanbaru bersama aparat dari Polresta Pekanbaru menghalau truk masuk kota lewat Jalan Riau ujung, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Truk tonase besar seharusnya tidak masuk kota karena sudah terpasang rambu larangan. Ada sejumlah titik tempat rambu larangan itu di Kota Pekanbaru.

Titik tersebut yakni Jalan Kaharuddin Nasution dekat Simpang Pandau. Ada juga di sekitar Jalan Air Hitam dan Jalan Soekarno -Hatta.

"Rambu larangan sudah terpasang, maka kita ingatkan pengemudi truk tonase besar agar lebih patuh dengan rambu yang sudah terpasang," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (8/6/2023).

Dirinya mengatakan bahwa dinas perhubungan sudah menyampaikan imbauan terkait jalur angkutan barang. Para pengemudi truk tonase besar dan pengusaha angkutan harus mengikuti Surat Keputusan (SK) Walikota No. 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru.

Baca juga: Langsung Kena Halau, Truk Tonase Besar Tak Bisa Masuk Kota Pekanbaru

Baca juga: Masih Nekat Masuk Jalan Kota Pekanbaru, Truk Tonase Besar Langsung Ditilang

Truk tonase besar baru bisa melintas di ruas Jalan HR Soebrantas pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Aktivitas truk tonase besar ini jelas membahayakan para pengendara.

Jadwal tersebut disusun menyesuaikan kondisi lalu lintas yang padat di jalanan kota. Apabila truk tonase besar masuk kota bersamaan dengan kendaraan lainnya tentu bakal terjadi kemacetan parah.

Yuliarso mengatakan bahwa masyarakat lebih nyaman pada saat lalu lintas padat ketika tidak ada angkutan barang ikut melintas. Hal itu juga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

"Jadi ikuti jalur sesuai SK Wako, kita minta pengusaha transport untuk mengikuti pengaturan ini," ulas Mantan Camat Rumbai Pesisir ini.

Upaya penertiban terhadap truk masuk kota akhirnya dilakukan. Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru pun melakukan penertiban terhadap truk tonase besar yang hendak masuk kota hari ini.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved