Berita Bengkalis
PMI Ilegal Harus Bayar Hingga Rp 3,5 Juta untuk Berangkat ke Malaysia dari Bengkalis
PMI Ilegal yang berhasil digagalkan Satreskrim Polres Bengkalis beberapa waktu lalu ternyata harus membayar hingga Rp 3,5 juta untuk bisa ke Malaysia.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Usai ekpos penyeludupan PMI Ilegal ini Polres Bengkalis langsung menyerahkan 28 orang calon PMI Ilegal ini kepada Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP3MI) Riau.
Kepala BP3MI Riau Fani Wahyu Kurniawan mengatakan, setelah diserahkan Polres Bengkalis pihaknya akan membawa calon PMI Ilegal ini ke Pekanbaru. Serta akan dilakukan pendataan dan ditempatkan sementara di shelter Pekanbaru sebelum di pulangkan ke daerah asalmya
"Kita sedang akan bawa ke Pekanbaru dahulu, di sana akan di tempatkan dishelter untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kemudian akan di pulangkan ke daerah asal, diberkirakan untuk pendataan dan pemulangan makan waktu 3 hari," ungkap Fani singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dari Bengkalis dengan tujuan Malaysia.
2 orang koordinator PMI ilegal ini, turut diamankan. Mereka adalah pria berinisial HH alias Azman dan MAH alias Muslim.
Pengungkapan kasus yang tergolong tindak pidana perdagangan orang ini, dilakukan pada Senin (5/6) lalu. Awalnya, petugas mendapat informasi tentang adanya 28 orang PMI ilegal yang sedang berada di Wisma Resty.
Rencananya, 28 orang PMI ilegal ini akan diberangkatkan menuju Negeri Jiran, Malaysia melalui perairan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.
Tim lalu mendatangi lokasi wisma yang dimaksud. Hasilnya, 28 orang PMI berhasil diamankan.
Pengakuan mereka, yang mengurus mereka adalah HH dan MAH. Dari sana, petugas melakukan pengembangan untuk menangkap kedua pelaku.
Tim dipimpin Kasat Reskrim Bengkalis AKP Muhammad Reza, bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku MAH, yakni di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur.
Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau suruhan HH. Ia bertugas mengontrol di wisma dan juga rencana keberangkatan ke Malaysia dengan menggunakan kapal di pelabuhan Selat Baru. Ia mendapat keuntungan Rp500 ribu untuk setiap kegiatan.
Dari keterangan yang disampaikan MAH, petugas lalu bergerak untuk menangkap HH. Namun, HH sudah kabur ke arah Kabupaten Kepulauan Meranti. Tim melakukan pengejaran.
Selanjutnya Selasa, 6 Juni 2023 tim Polres Bengkalis di back up Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengamankan pelaku HH di rumah temannya di Desa Belitung, Kecamatan Merbau.
Berdasarkan keterangan HH, ia bertindak selaku koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata. Pelaku berikut para PMI dibawa ke Polres Bengkalis.
Dari sana, polisi melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelaku lainnya. Hasilnya, petugas berhasil mendapatkan informasi soal pelaku lain berinisial HK alias Halim.
| Mayat yang Ditemukan Gantung Diri di Bengkalis Sudah Diserahkan, Keluarga Ikhlas |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Roro Bengkalis Padat, Pengemudi Sampai Nginap di Pelabuhan |
|
|---|
| DTPHP Bengkalis Temukan Dua Anjing Positif Rabies Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkalis Pastikan Tak Ada Penularan Rabies ke Manusia di Bengkalis |
|
|---|
| Pria di Bengkalis Dipalak saat Berteduh Sama Pacar, HP Dibawa Kabur, Pelaku Ngancam Pakai Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.