Berita Bengkalis
PMI Ilegal Harus Bayar Hingga Rp 3,5 Juta untuk Berangkat ke Malaysia dari Bengkalis
PMI Ilegal yang berhasil digagalkan Satreskrim Polres Bengkalis beberapa waktu lalu ternyata harus membayar hingga Rp 3,5 juta untuk bisa ke Malaysia.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat ekpos di Mapolres Bengkalis, Sabtu (10/6/2023) siang.
Tim melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, ia terdeteksi berada di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Ketika itu, pelaku Halim bermaksud hendak melarikan diri dengan terbang menuju Batam.
Penangkapan terhadap pelaku, turut dibantu pihak aviation security (Avsec) Bandara SSK II. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya dengan mendapatkan keuntungan Rp100 ribu per PMI ilegal.
Menurut pengakuan pelaku Halim, ia bertugas mengurus keberangkatan 9 dari 28 orang PMI. Halim ini perannya sama seperti pelaku HH alias Azman, yakni sebagai koordinator dan merekrut PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Berita Terkait: #Berita Bengkalis
| Mayat yang Ditemukan Gantung Diri di Bengkalis Sudah Diserahkan, Keluarga Ikhlas |
|
|---|
| Libur Panjang Akhir Pekan, Penyeberangan Roro Bengkalis Padat, Pengemudi Sampai Nginap di Pelabuhan |
|
|---|
| DTPHP Bengkalis Temukan Dua Anjing Positif Rabies Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkalis Pastikan Tak Ada Penularan Rabies ke Manusia di Bengkalis |
|
|---|
| Pria di Bengkalis Dipalak saat Berteduh Sama Pacar, HP Dibawa Kabur, Pelaku Ngancam Pakai Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.