Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

PMI Ilegal Harus Bayar Hingga Rp 3,5 Juta untuk Berangkat ke Malaysia dari Bengkalis

PMI Ilegal yang berhasil digagalkan Satreskrim Polres Bengkalis beberapa waktu lalu ternyata harus membayar hingga Rp 3,5 juta untuk bisa ke Malaysia.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat ekpos di Mapolres Bengkalis, Sabtu (10/6/2023) siang. 

Tim melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, ia terdeteksi berada di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Ketika itu, pelaku Halim bermaksud hendak melarikan diri dengan terbang menuju Batam.

Penangkapan terhadap pelaku, turut dibantu pihak aviation security (Avsec) Bandara SSK II. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya dengan mendapatkan keuntungan Rp100 ribu per PMI ilegal.

Menurut pengakuan pelaku Halim, ia bertugas mengurus keberangkatan 9 dari 28 orang PMI. Halim ini perannya sama seperti pelaku HH alias Azman, yakni sebagai koordinator dan merekrut PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved