Mario Tak Bisa Bayar, Harta Rafael Alun yang Disita KPK Bakal Dipakai Bayar Restitusi David Ozora
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan peluang itu terbuka apabila Mario Dandy sebagai terdakwa tak mampu membayar
Kemudian ada pula biaya transportasi, akomodasi, termasuk konsumsi dari keluarga David. Sebab keluarga, terutama orang tua telah banyak mengurus David selama perawatan medis.
Terkait orang tua David, LPSK juga memperhitungkan kehilangan penghasilan selama merawat David.
Sebab selama masa perawatan, orang tua mesti berada di sisinya.
"Apalagi pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan. Jadi kami perhitungkan," katanya.
Selain itu, LPSK juga memasukkan bantuan hukum sebagai komponen restitusi bagi David Ozora.
Menurut Susi, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.
Hasil penghitungan Rp 100 miliar ini disebut Susi masih bersifat sementara.
"Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi," kata Susi.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
| Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Akhirnya Angkat Bicara Usai Dibawa KPK : Insyaallah Aman |
|
|---|
| Rangkuman Bab 6 Pewarisan Sifat dan Bioteknologi IPA Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| KRONOLOGI Dua Guru di Luwu Utara Dipecat: Dituding Pungli, Terungkap Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Contoh Soal PPG PGSD Prajabatan 2025 atau Kisi-Kisi: Latihan Tes Substantif hingga Literasi Numerasi |
|
|---|
| UPDATE Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar 350 Biro Travel, Segera Ada Tersangka? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/misteri-pemberi-gratifikasi-rafael-alun-trisambodo-kpk-didesak-umumkan-siapa-saja-yang-terlibat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.