Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengikut Disebut Sampai Rela Digilir 4 Pria Demi Bisa Bayar Infaq Wajib Untuk Al-Zaytun

Ken mengaku sangat kasian dengan para jemaah, selain diperas hartanya dan dirusak akidahnya, pihak Ponpes Al Zaytun juga merusak masa depan  jemaahnya

Google Maps
Pengikut Disebut Sampai Rela Digilir 4 Pria Demi Bisa Bayar Infaq Wajib Untuk Al-Zaytun 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu per satu kejanggalan di dalam Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu mulai terungkap.

Kali ini mantan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan membongkar praktik keji Ponpes Al-Zaytun.

Terbaru, pria yang pernah menjadi pengurus Ponpes Al-Zaytun tahun 2000-2002 itu menyebut pihak Ponpes bahkan melakukan praktik pemerasan harta jemaah dengan menggunakan ayat Al Quran.

Ken Setiawan menyampaikan, Surat Alquran Tadabbur (9:103) digunakan untuk menarik iuran paksa (Inpak) dengan dalil infaq shodaqoh.

Selain dengan menggunakan uang, Ken Setiawan juga menyebut para jemaah bisa membayar infaq itu dengan hal lain.

Seperti menjual diri, bahkan ada juga yang sampai menjual anak kandung mereka.

"Kamu kan gak punya infaq, nanti saya kasih infaq tapi bayi kamu buat saya," ujar dia menirukan proses pembayaran infaq di Ponpes Al-Zaytun Indramayu kepada Tribuncirebon.com seusai kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Ponpes Hidayatuttholibiin di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/6/2023).

Lanjut Ken, lebih kejamnya lagi, setelah dijual, orang tuanya bahkan tidak diperbolehkan lagi melihat anak mereka.

Ken sendiri mengaku tidak bisa membayangkan perasaan orang tersebut karena tindakan yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun. Tidak sedikit jemaah yang menjadi gila karena depresi.

Tidak hanya itu, ada juga jemaah perempuan yang sampai menjual diri demi infaq yang diminta Ponpes Al-Zaytun.

Bahkan ada pula yang sampai rela disetubuhi oleh empat laki-laki hanya untuk memenuhi infaq tersebut.

"Besaran infaq itu tergantung daerahnya, di NII itu ada desa maju dan desa tertinggal, kalau desa maju infaqnya per bulannya sekitar Rp 12 miliar dan kalau desa tertinggal sekitar Rp 5 miliar," ujar dia.

Ken menyebut, Ponpes Al-Zaytun menghalalkan segala macam cara untuk iuran paksa ini dengan dalil ayat Surat Alquran Tadabbur (9:103).

Ia menjelaskan arti dari ayat tersebut adalah "Ambilah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui."

Arti tersebut kemudian disalah artikan. Menurut Ken, oleh Ponpes Al-Zaytun mengartikannya dengan menggunakan Fi'il amr atau kata kerja perintah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved