Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahasiswa Gatal, Rekam Tetangga dari Ventilasi, Kini Ditangkap Polisi Usai Ancam Korban

Mahasiswa yang kuliah di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan berinisial MH (21) ditangkap karena terlibat tindak pidana asusila

Tribun Timur
Tampang MH (21) saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (22/6/2023) sore. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada-ada saja kelakuan mahasiswa ini.

Karena ulahnya itu, kini yang bersangkutan harus berurusan dengan polisi.

Mahasiswa yang kuliah di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan berinisial MH (21) ditangkap karena terlibat tindak pidana asusila.

MH merekam tetangga kosnya secara diam-diam saat korban tidur.

Korban yang merupakan mahasiswi hanya mengenakan pakaian dalam saat tidur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki 9 video asusila dengan 3 orang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol menyatakan perbuatan pelaku dilakukan sejak Maret-Juni 2023.

"Korban ada tiga, cuma satu yang dia senangi," paparnya, Kamis (22/6/2023) sore, dikutip dari TribunMakassar.com.

Mahasiswi berinisial B melaporkan kasus ini ke Polsek Tamalanrea lantaran diancam pelaku videonya akan disebar.

"Dan memang cuman satu yang melapor karena dia (B) dikirimi gambarnya sama pelaku," lanjutnya.

Pelaku mengirim gambar tangkapan layar saat B tidur dan memaksanya untuk berhubungan badan.

Jika korban tidak memenuhi permintaan pelaku, video tersebut akan disebar.

"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan, tapi bisa dihapus apabila melayani nafsunya (pelaku)," imbuhnya.

Korban kemudian bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan.

Pelaku dijebak setelah korban mengiyakan ajakan berhubungan badan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved