Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahasiswa Gatal, Rekam Tetangga dari Ventilasi, Kini Ditangkap Polisi Usai Ancam Korban

Mahasiswa yang kuliah di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan berinisial MH (21) ditangkap karena terlibat tindak pidana asusila

Tribun Timur
Tampang MH (21) saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (22/6/2023) sore. 

Setiba di kamar kos korban, jajaran Polsek Tamalanrea menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Proses penangkapan terjadi di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/6/2023).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan.

AKBP Ridwan JM Hutagaol menambahkan pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolrestabes Makassar.

"Pelaku ditahan di Rutan Polres. Terancam pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau Pornografi," pungkasnya.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Kamis (22/6/2023).

MH mengaku merekam korban tidur untuk koleksi pribadinya.

"Saya mengambil video, untuk konsumsi pribadi. Untuk ditonton sendiri," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Dari 3 korban yang direkam, MH menyukai korban yang berinisial B dan memaksanya untuk berhubungan badan.

"Sudah lama saya incar-incar. Saya suka cuma satu. Yang melapor. Dari bulan Maret saya itu (video) baru pada Juni ke korban," bebernya.

MH merekam korban yang sedang tidur dari ventilasi kamar kos. (TribunMakassar.com)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved