Pengakuan Anak Inses dengan Ayah Kandung di Banyumas, Terpaksa Layani Nafsu hingga Lahirkan 7 Bayi
Tujuh bayi yang hasil dari hubungan inses itu pun dibunuh oleh sang ayah dengan cara dibekap mulutnya, sesaat setelah dilahirkan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dibawah ancaman, E (26) terpaksa harus melayani nafsu bejat ayahnya R (57) selama bertahun-tahun hingga melahirkan tujuh bayi.
Bahkan istri R yang membantu membantu proses kelahiran bayi tersebut.
Namun istri R tidak berani melapor karema diancam akan dibunuh.
Tujuh bayi yang hasil dari hubungan inses itu pun dibunuh oleh sang ayah dengan cara dibekap mulutnya, sesaat setelah dilahirkan.
Piskolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan, awalnya E sempat diancam menggunakan golok saat menolak berhubungan dengan ayahnya.
"Memang benar ada ancaman ketika (ayahnya) mengajak dan ditolak. Dia bilangnya 'dipapag ngangge bendo' (dihalangi dengan golok). Sehingga mau tidak mau melakukan dengan ayah kandung," kata Rahmawati saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).
Rahmawati mengatakan, kondisi psikologis E saat kali pertama melakukan itu dengan ayahnya pasti terganggu.
Apalagi saat itu E masih di bawah umur.
"Kalau melihat kondisi kejiwaannya pada 2013 tentu saya bisa membayangkan betapa dia sangat tertekan. Itu sangat mengagetkan, pertama kali melakukan dan kebetulan ayah sendiri," ujar Rahmawati.
Namun E tidak punya pilihan lain, termasuk ibunya karena sama-sama mendapat ancaman hingga melahirkan anak pertama pada tahun 2013.
Baca juga: Pengakuan Bapak Pelaku Inses yang Paksa Anak Bersetubuh 7 Kali: Gauli Anak Jika Ingin kaya
Baca juga: Fakta-fakta Inses Ayah Dan Anak di Banyumas, 7 Bayi Jadi Tumbal Pesugihan
Hubungan dan ancaman itu juga terus berulang hingga melahirkan anak ketujuh pada 2021 lalu.
Kepada Rahamati, E mengatakan sebetulnya tidak menikmati hubungan tersebut.
"Dia bilang 'saya tidak menikmati, tapi saya tidak punya pilihan. Jadi ya sudah lah melayani kebutuhan biologis ayah, melayani ayah makan'," kata Rahmawati.
E juga tetap hidup dengan ayahnya di sebuah gubuk, meski kata Rahmawati, E punya kesempatan melakukan banyak hal di luar sana.
"Mungkin di awal saya prediksi pasti trauma, tapi lama-kelamaan tidak ada pilihan untuk terus melakukan sampai tujuh kali," ujar Rahmawati.
Menurut Rahmawati, saat ini psikologis E dalam kondisi baik.
"Pada pertemuan pertama saya melihat dalam kondisi psikologis yang stabil, tidak ada tekanan, ketegangan atau kecemasan," kata Rahmawati.
Diberitakan sebelumnya, sampai saat ini polisi menetapkan E sebagai saksi korban kasus inses dan pembunuhan tujuh bayi.
Bayi-bayi tersebut dibunuh sesaat setelah dilahirkan dan dikubur di kebun tempat tinggal mereka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Polisi telah menetapkan Rudi sebagai tersangka.
Sementara E masih berstatus sebagai saksi korban.
Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Agus Supriadi, menjelaskan berdasarkan penuturan pelaku, hubungan inses antara ayah dan anak itu sudah terjadi sejak 2013 hingga 2021.
"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan. Pada saat melahirkan, E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," kata Agus, Senin (26/6/2023).
Saat diperiksa, Rudi mengaku kepada petugasjika bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya tersebut dibunuh sebagai bagian dari ritual.
"Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," ungkap Agus.
Kompol Agus Supriadi memaparkan, Rudi membunuh bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E.
Setelah membunuh bayinya, Rudi membungkus jasad bayi menggunakan kain, lalu menguburnya di kebun.
Rudi mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi.
Hubungannya dengan E dilakukan di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," tambah Agus.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rudi-bunuh-tujuh-bayi-hasil-inses-dengan-anak-kandungnya-e.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.