Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya, Diciduk di Apartemen Wilayah Serpong

Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya tangkap tersangka penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Selasa (4/7/2023). (Dok Polda Metro Jaya). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Si kembar Rihana dan Rihani penipu modus open preorder iPhone ditangkap Polda Metro Jaya.

Sebelumnya si Kembar Rihana Rihani masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa.

Hengki menambahkan, saat ini keduanya sedang dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," tambah dia.

Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.

Baca juga: Buru Si Kembar Rihana Rihani, IPW Minta Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88

Baca juga: Janji Manis Si Kembar Rihana dan Rihani ke Korban Penipuan Reseller iPhone

Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.

Meski Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu.

Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.

Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved