Buru Si Kembar Rihana Rihani, IPW Minta Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88
Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 untuk menangkap si kembar penipu Rihana
TRIBUNPEKANBARU.COM - Si kembar penipu Rihana dan Rihani hingga saat ini masih belum tertangkap.
Pihak kepolisian bahkan sudah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi keduanya.
Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 untuk menangkap si kembar penipu Rihana dan Rihani.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, berkaca dari kasus dugaan pemilikan senjata api ilegal oleh pengusaha Dito Mahendra yang selalu mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri, hal yang sama juga dapat dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara Rihana dan Rihani.
Ia menganggap kedua kasus ini memiliki kemiripan, yakni para pelaku sama-sama tidak mengindahkan atau mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Kedua kasus ini nyaris sama. Karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).
"Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka," tambah dia.
Baca juga: Si Kembar Nan Lihai dari Kejaran Polisi: Sudah Setahun Rihana dan Rihani Menghilang
Baca juga: Update Kasus Rihana dan Rihani, Si Kembar Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan
Pelibatan Densus 88 diperlukan untuk menunjukkan bahwa Polri serius menangkap "si kembar" ini.
"Ini juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut," jelas dia.
"Masyarakat terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini, sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," tambah Sugeng.
Sebelumnya, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.
Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.
"Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/6/2023).
Trunoyudo mengatakan, penyidik telah menganalisa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan yang dilakukan si kembar.
Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporan-laporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.
"Setelah dilakukan analisa, analisa, evaluasi, gelar perkara tentunya, kemudian ini lebih efisien dalam penanganannya. Dan tentunya langkah ini sudah dilakukan," jelas Trunoyudo.
( Tribunpekanbaru.com /Kompas.com)
| Link PDF Download Kalender 2026 Beserta Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama |
|
|---|
| Eks Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar Dijebloskan ke Penjara Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Pekanbaru Dorong Percepatan Program PHTC |
|
|---|
| 55 Soal Pendidikan Agama Islam PAI Kelas 3 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Mahasiswa IBTPI Hadirkan Teknologi dan Eduwisata Tanggap Banjir di Desa Pulau Payung Kampar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/janji-manis-si-kembarrihanadan-rihani-ke-korban-penipuan-reselleriphone.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.