Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Pantas Saja Kabel Berserakan, Dari 42 Provider Hanya 3 yang Berizin, Komisi I DPRD Tegaskan Hal Ini

DPRD Pekanbaru serius tanggapi keluhan masyarakat terkait minimnya pengawasan terhadap provider telekomunikasi di Kota Pekanbaru

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
DPRD Pekanbaru
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung mengatakan, pihaknya serius tanggapi keluhan masyarakat terkait minimnya pengawasan terhadap provider telekomunikasi di Kota Pekanbaru. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Minimnya pengawasan terhadap provider telekomunikasi di Kota Pekanbaru, membuat perusahaan provider sembarangan saja beroperasi.

Sangat ironis, data yang diperoleh Komisi I DPRD Pekanbaru hasil hearing kemarin, ada 42 provider di Kota Pekanbaru.

Namun sayangnya, dari jumlah tersebut, hanya 3 provider saja yang mengantongi izin.

Pantas saja, kabel berserakan di lapangan, dan para provider juga menanam tiang sembarangan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung mengatakan, terkait banyaknya keluhan masyarakat ini, pihaknya sangat serius menindaklanjutinya.

Bahkan Komisi I sudah empat kali memanggil hearing pihak terkait, termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

"Kita akui, keluhan masyarakat tentang kabel berseliweran ini sudah banyak. Apalagi banyak juga tiang-tiang tumbuh, yang membuat rusak estetika Pekanbaru. Ini harus dibongkar," tegas Krismat Hutagalung kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (4/7/2023).

Komisi I DPRD saat ini, sudah merunut seluruh data perusahaan telekomunikasi yang ada di Pekanbaru.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya permasalahan tiang-tiang tumbuh yang tidak berizin, dan berseliwerannya kabel-kabel di semua sudut Pekanbaru.

Menurutnya, kabel berseliweran ini bukan soal estetika kota semata. Namun juga, karena tiang-tiang ilegal yang memakan badan jalan, menutup selokan dan lainnya.

"Organisasi Apjatel ini juga kita lihat tak pernah melakukan koordinasi dengan provider. Makanya seperti ini sekarang. Kita minta akan bersama Satpol PP menertibkan ini. Tentu dengan aturan yang ada," terangnya.

"Kita kasih waktu, jika tidak ada progres maka kita akan cabut tiang-tiang dan putus kabel," paparnya.

Lebih lanjut disampaikan, Komisi I DPRD akan segera menertibkan tiang-tiang yang tidak berizin tersebut.

Targetnya pada pekan depan, dengan menyerahkan data ke Satpol PP.

"Bagi yang ada izin, kita akan suruh mereka untuk merapikan kabel-kabelnya. Itu harus dilakukan dalam waktu dekat," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved