Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Patuh Lancang Kuning di Bengkalis, Sudah Keluarkan 12 Tilang dan 78 Teguran

Sejak gelaran Operasi Patuh Lancang Kuning di Bengkalis yang dimulai pada Senin (10/7/2024),  Polres Bengkalis sudah memberikan 12 tilang.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Personil Satlantas Polres Bengkalis saat melakukan kegiatan operasi patuh di wilayah kabupaten Bengkalis dengan cara humanis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Sejak gelaran Operasi Patuh Lancang Kuning di Bengkalis yang dimulai pada Senin (10/7/2024),  Polres Bengkalis sudah memberikan tindakan tegas terhadap pengendara sebanyak 12 Tilang.

Hal ini diungkap langsung Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (12/7) siang. Selain Tilang petugas operasi juga telah memberikan teguran kepada 78 orang pelanggar lalulintas di Bengkalis.

"Sejauh ini selama operasi patuh kita sudah memberikan 12 tilang dan 78 teguran," terangnya.

Selama operasi patuh berlangsung petugas memang mengutamakan memberikan tindakan teguran. Sehingga tiga hari berlangsung operasi patuh tindakan yang diberikan di dominasi dengan teguran.

Untuk Bengkalis kegiatan operasi patuh dilakukan di kota Bengkalis yang berada di Pulau dan daratan tepatnya kota Duri.  Selama operasi berlangsung sejumlah pelanggaran yang ditindak di dominasi pelanggaran tidak menggunakan helm dan melawan arus.

"Memang kita fokuskan untuk menindak tujuh pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya Wakapolres Bengkalis Kompol Faris Nur Sanjaya mengatakan, operasi patuh ini tujuannya ingin menyadarkan masyarakat akan penting kedisplinan terhadap  keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas).

Wakapolres mengatakan, selama operasi patuh ini, ada beberapa fokus penindakan yang dilakukan. Diantaranya terhadap penggunaan telpon saat berkendara, safety bell, penggunaan helm, berboncengan kendaraan lebih dari dua dan beberapa pelanggaran lainnya.

"Dengan kesadaran masyarakat mematuhi aturan berkendaraa ini bisa terhindar dari kecelakaan yang fatal ataupun kemacetan lalu lintas akibat kesalahan pengendara," terangnya.

Lebih lanjut menurut Wakapolres, dalam melakukan operasi patuh ini Polres Bengkalis menurunkan sebanyak 61 personilnya.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved