Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kampar

Wabah Antraks Hewan Ternak Merebak, Masyarakat Kampar Diminta Melapor Jika Temukan Gejala Ini

Wabah Antraks pada hewan ternak merebak. Disbunnak Keswan Kampar pun mengambil langkah antisipasi.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Mirror
Wabah Antraks pada hewan ternak merebak. Disbunnak Keswan Kampar pun mengambil langkah antisipasi. Foto Ilustrasi virus antraks 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Wabah Antraks pada hewan ternak merebak. Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kampar pun mengambil langkah antisipasi.

Kepala Disbunnak Keswan Kampar, Ali Sabri melalui Kepala Bidang Keswan, drh. Deyus Herman mengaku, posko pengecekan (check point) tetap diaktifkan.

Pokso yang diaktifkan tersebut, sudah ada sejak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Kerbau Ngorok, mewabah di Kampar.

"Kita tetap waspada di check point pintu masuk Kampar di XIII Koto Kampar," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, Disbunnak Keswan juga mengimbau peternak dan pedagang agar memasukkan kondisi fisik hewan ternak yang dimasukkan dari luar Riau. Gejala klinis Antraks harus dipahami.

"Kalau darah keluar dari hidung, mulut, dan anus, itu sudah gejala klinis berat," kata Deyus. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan gejala klinis tersebut.

Menurut dia, pembahasan tentang langkah pencegahan di tingkat provinsi belum dilakukan. Tetapi upaya antisipasi mesti tetap dilakukan, mengingat dampak yang ditimbulkan cukup parah.

Ia mengatakan, antraks dapat menular kepada manusia. Oleh karena itu, petugas di lapangan yang melakukan pengawasan idealnya memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap.

Deyus menjelaskan, secara histori, Antraks belum pernah terjadi di Kampar. Bahkan Riau secara umum.

"Kalau di Sumatera, Antraks pernah terjadi di Sumbar, dan Jambi. Tetapi sudah puluhan tahun lalu," katanya. Oleh karena itu, ia menyatakan, upaya pencegahan sangat diperlukan agar tidak sampai mewabah di Kampar.

Ia menambahkan, upaya pencegahan mesti melibatkan berbagai pihak. Seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan yang membantu menghentikan kendaraan pengangkut hewan ternak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved