Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Buntut Video Viral Pengakuan 2 Gadis Ditelantarkan Ulah Pelakor, Kadis PUPR Pelalawan Dinonaktifkan

Buntut video viral yang berisi pengakuan dua gadis ditelantarkan, Kadis PUPR Pelalawan Joko Sutiardi dinonaktifkan.

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Ilustrasi video viral 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Buntut video viral yang berisi pengakuan dua gadis ditelantarkan, Kadis PUPR Pelalawan Joko Sutiardi dinonaktifkan.

Kedua gadis dalam video viral itu diduga adalah putri dari Kadis PUPR Pelalawan Joko Sutiardi yang meminta uang sekolah.

Buntut dari video viral pengakuan kedua gadis itu, Bupati Pelalawan H Zukri pada Jumat (14/7/2023) menonaktifkan Kadis PUPR Pelalawan Joko Sutiardi

Kadis PUPR Pelalawan Joko Sutiardi disebut oleh kedua gadis dalam video viral itu sudah menelantarkan mereka disebabkan oleh wanita pelakor .

"Setelah video viral dan menjadi heboh, pak bupati memanggil pak Sekda dan kami. Untuk membentuk tim penyelesai kasus ini," tutur Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (14/7/2023). 

Tim penyelesaian kasus yang menimpa Kadis Joko langsung bekerja dengan cepat untuk menangani permasalahan yang telah menyebar luas ini.

Tim telah melayangkan surat pemanggilan kepada Joko untuk dimintai klarifikasi mengenai persoalan dugaan penelantaran anak seperti yang diunggah dalam video di akun Tiktok.

Tim berupaya menghubungi Joko Sutiardi sejak Rabu (12/7/2023) hingga Kamis (13/7/2023), namun tidak ada respon dari yang bersangkutan.

Kemudian komunikasi baru tersambung pada Jumat (14/7/2023) dan Joko diminta hadir untuk dimintai keterangan oleh tim penyelesaian kasus. 

"Hari ini kita sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan dia bersedia datang. Kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah, sebelum ada penjelasan dari beliau," papar Darlis. 

Dalam memperlancar proses pemeriksaan oleh tim, Joko Sutiardi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas PUPR.

Selanjutnya akan ditunjuk Pelaksana harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) sebagai pengganti sementara untuk menjalankan program di instansi tersebut. 

"Jadi proses penyelesaian masalahnya sedang berjalan dan akan kami informasikan nanti," tambahnya. 

Seperti diketahui, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Joko Sutiardi ST diterpa isu yang tidak sedap dalam dua hari terakhir sejak Rabu (12/7/2023) lalu. 

Joko Sutiardi Diduga menelantarkan anaknya demi Wanita Indaman Lain (WIL). Isu itu viral di Media Sosial (Medsos) setelah diunggah oleh sebuah akun Tiktok bernama Orcaean.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved