Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Update Kasus Jaksa Wanita Kejari Bengkalis Diduga Minta Uang untuk Kasus Narkoba

Penanganan terhadap oknum jaksa wanita di Kejari Bengkalis yang diduga meminta uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Internet
Penanganan terhadap oknum jaksa wanita di Kejari Bengkalis, Riau berinisial SH, yang diduga meminta uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika yang sedang bergulir di persidangan, hingga kini masih berproses. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penanganan terhadap oknum jaksa wanita di Kejari Bengkalis, Riau berinisial SH, yang diduga meminta uang senilai miliaran rupiah terkait penanganan kasus narkotika yang sedang bergulir di persidangan, hingga kini masih berproses.

SH menjalani pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Nanti selesai pemeriksaan kita laporkan ke Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan, red)," kata Kepala Kejati Riau, DR Supardi, Sabtu (15/7/2023).

Supardi memastikan, penanganan terhadap oknum jaksa di jajarannya ini masih berproses.

"Kita tunggu sajalah, masih berproses. Pada saat satu titik nanti (akan diketahui) hasilnya apa," paparnya.

Informasinya, sejumlah pihak juga ikut diperiksa oleh tim Bidang Pengawasan Kejati Riau terkait penanganan kasus ini. Salah satunya adalah Kepala Kejari Bengkalis, Zainur Arifin Syah.

Oknum jaksa SH, diduga melakukan perbuatan terlarang tersebut bersama suaminya, Bripka BA yang berdinas di Polres Bengkalis.

Bripka BA pun menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau.

Sebelumnya, Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, membenarkan adanya oknum jaksa wanita yang diamankan oleh tim PAM SDO Kejati Riau.

Informasinya, oknum jaksa berinisial SH yang berdinas di Kejari Bengkalis itu, diamankan terkait dugaan penerimaan uang miliaran. Diduga hal ini berkenaan dengan penanganan kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.

Sebelumnya, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, membantah adanya informasi itu.

Namun, Asintel Kejati Riau Marcos, malah membeberkan kronologis diamankannya oknum jaksa perempuan tersebut.

Diungkapkan Marcos, diamankannya oknum jaksa itu bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved