Belum Ada Kasus Rabies Pada Hewan di Bengkalis Saat Ini
Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkalis memastikan sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus rabies
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkalis memastikan sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus rabies pada hewan sepanjang tahun 2023 ini.
Hal ini diungkap langsung Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan HM Mardani kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (26/7) siang.
"Ini data dari Januari hingga Juli ini di kesehatan hewan kasus rabies pada hewan masih nol kasus," terangnya.
Untuk menghadapi rabies ini, kabupaten Bengkalis sudah melakukan langkah, diantaranya menyediakan vaksin rabies, respon terhadap kasus gigitan hewan rabies. Kemudian koordinasi dalam penangganan rabies dan beberapa kegiatan lainnya.
Menurut dia, setiap kali ada kasus gigitan hewan pembawa rabies yang masuk pelayanan kesehatan di Bengkalis selalu dikoordinasikan dengan kesehatan hewan. Hewan yang melakukan gigitan selalu akan diambil sampel untuk memastikan ada tidaknya rabies pada hewan yang melakukan gigitan pada manusia.
"Kita tetap melakukan pengambilan sampel ini, guna memastikan ada tidaknya rabies pada kasus gigitan hewan tersebut," jelas pria yang akrab di sapa Hani ini.
Menurut dia, selain itu pihaknya juga melakukan upaya pencegahan masuknya hewan terdampak rabies. Satu diantaranya Pulau Rupat yang sejauh ini masih bebas kasus rabies.
Untuk vaksinasi saat ini baru dilakukan sebanyak delapan ratusan dosis kepada hewan sepanjang tahun ini. Ini memang masih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, ini karena pihaknya belum mengadakan layanan vaksinasi masal.
"Vaksinasi masal rabies ini rencananya akan dilakukan di bulan Agustus hingga Oktober mendatang. Pelaksanaanya di daerah yang direkomendasikan rawan rabies, termasuk di Pulau Bengkalis," kata Hani.
Hani juga mengingatkan kepada masyarakat, jika ditemukan adanya kasus gigitan dilakukan hewan penular rabies harus dilakukan penanganan sesuai aturan antisipasi rabies. Misalnya ada orang yang digigit hewan dicurigai rabies segera cuci bekas gigitan tersebut dengan air mengalir dan menggunakan sabun selama 10 sampai 15 menit.
"Kemudian segera datang ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penangganan medis," tambahnya.
Selanjutnya terhadap hewan yang menggigit harus segera dilaporkan, bisa melalui fasilitas pelayanan kesehatan atau pelayanan kesehatan hewan terdekat. "Untuk hewannya berpemilik harus betul betul bertanggung jawab agar hewan yang menggigit harus diisolasi 14 hari," tambahnya.
Kalau hewan tersebut masih hidup selama isolasi langsung dilakukan vaksinasi dan dinyatakan bebas rabies. Namun jika selama isolasi hewannya mati, tetap harus dilaporkan dan diambil sampel untuk didiagnosa apakah terkena rabies atau tidaknya.
"Kalaupun nanti hewan yang menggigit ini mati karena reaksi spontan masyarakat, tetap harus di laporkan untuk dilakukan pengujian sampel di laboratorium untuk menentukan diagnosa," terangnya.
Menurut dia, hewan penular rabies tertinggi terjadi pada hewan anjing. Untuk itu pihaknya mengingatkan pemilik hewan untuk selalu melakukan vaksinasi rabies secara rutin berkala. Dengan cara membawa hewannya ke fasilitas pelayanan kesehatan hewan terdekat.
"Vaksinasi ini merupakan cara pencegahan penyebaran rabies antar hewannya. Untuk itu pemilik hewan anjing kita minta untuk koperatif untuk mengikuti vaksinasi rabies untuk menjaga peredaran hewan rabies," tandasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Contoh Soal Literasi Digital Asesmen Nasional ANBK 2025 Dilengkapi Kunci Jawaban |
|
|---|
| Contoh Soal Tes Literasi Digital PPG Prajabatan 2025 Guru SD dan SMP Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Alasan Keluarga Sheila Pilih Diam soal Cek Mahar Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman |
|
|---|
| UPDATE Dosen di Jambi Dihabisi Mantan Sang Polisi: Bripda Waldi Dipecat |
|
|---|
| Tulisan 'Die' Ditemukan di Samping FN, Siswa yang Diduga Picu Ledakan di SMA 72 Jakarta Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.