Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Islamofobia

PBB Tetapkan Pelecehan Kitab Suci Adalah Kejahatan

Kebebasan berekspresi yang dikampanyekan oleh negara Barat tidak cocok diterapkan dalam kehidupan sosial.

Instagram Lawlordofdenmark
Rasmus Paludan pelaku pembakar Al-Quran ternyata seorang kriminal pelecehan seksual anak di bawah umur 

Lorenzen pernah masuk penjara atas tuduhan "serangan kekerasan, perampokan dan vandalisme."

Ia menyerang ayahnya pada musim gugur 2018 silam. 

Polisi Denmark menanggapi panggilan darurat dari sebuah keluarga, dan menemukan bahwa Lorenzen menyerang ayahnya dengan menyemprotnya dengan semprotan merica, menghancurkan pintu depan rumah, komputer, dan sebotol alkohol.

Pengadilan menjatuhkan hukuman lima bulan penjara, dan dia juga dihukum karena mengancam saksi dalam kasus ini.

Lorenzen kemudian menyerang Sikander Siddig, pemimpin sayap kiri Danish Free Greens.

Pengadilan memvonisnya, sekali lagi, karena menjadi polisi gadungan di situs kencan dan media sosial.

Dia sebelumnya dihukum karena perdagangan ganja dan tuduhan perampokan.

Pada tahun 2022, partai Garis Solid, yang dipimpin oleh Rasmus Paludan, memperoleh lebih dari dua puluh ribu tanda tangan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam pemilu, sementara partai Patriot Denmark yang dipimpin oleh Lorenzen, hanya mendapatkan 120 tanda tangan.

Bahkan di media sosial, kicauan Lorenzen tidak terlalu populer, karena terkadang mendapatkan maksimal 20 suka, dari hanya lima puluh pengikut akun Twitter Lorenzen.

Diduga ia menggunakan aksi pembakaran Alquran untuk meningkatkan jumlah followers di media sosial demi kepentingan politik.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved