Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Sekda Siak Tegaskan Penerima Gaji dari APBD Dilarang Kampanye Pileg Sebelum Tuntas Mundur

Sekda Siak Arfan Usman kecewa dengan sikap sejumlah ASN dan tenaga honorer yang tebar pesona sebagai Bacaleg

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
tribunpekanbaru.com
Sekda Siak Arfan Usman kecewa dengan sikap sejumlah ASN dan tenaga honorer yang tebar pesona sebagai Bacaleg 

Ketiganya terdaftar sebagai Bacaleg di partai politik yang telah diajukan ke KPU Siak.

Wan Ibrahim terdaftar di Partai NasDem untuk Pileg DPRD Siak dari Dapil I Siak. Suparmin di Golkar untuk Pileg DPRD Provinsi Riau, dari Dapil Siak-Pelalawan.

Sedangkan Budi Yuwono terdaftar PAN untuk Pileg DPRD Siak Dapil Siak II.

Ketiga ASN tersebut masih aktif dan pengunduran dirinya masih dalam proses.

Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Siak ada tiga penghulu kampung yang mengajukan pengunduran diri karena maju Pileg 2024.

Pertama, Penghulu kampung Teluk Merempan, Suhendrizal. Suhendrizal sudah resmi berhenti secara de facto dan de jure.

Bahkan sudah dilantik Pj Penghulu sebagai penggantinya.

Kedua, Penghulu kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Salman Alfarisi.

Pengunduran dirinya masih dalam proses. Ketiga, Penghulu Teluk Lancang, Jumadi. Berkas pengunduran dirinya juga masih dalam proses.

( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved