Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyelundupan Barang Ilegal

Hasil Tangkapan Pos TNI AL Bengkalis Dilimpahkan ke Bea Cukai Bengkalis

Barang ilegal hasil tangkapan Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis kepada pihak Bea Cukai Bengkalis

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Barang bukti hasil tangkapan Pos AL Bengkalis di Selat Lalang Siak Kecil yang diserahkan ke Bea Cukai Bengkalis.Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun melimpahkan hasil tangkapan Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis kepada pihak Bea Cukai Bengkalis.

Barang bukti berupa Kapal Layar Motor (KLM) Putera Sejahtera 9 GT 98 beserta muatannya barang bekas yang diamankan pada Selas (25/7/2023) lalu.

Pelimpahan dilakukan agar dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara ini.

Selain barang bukti, empat orang kru kapal tersebut juga diserahkan kepada Bea Cukai Bengkalis.

Menurut dia, KLM Sejahtera 9 GT 98 ini diduga melanggar undang undang pabeanan.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal Pos AL Bengkalis terhadap kru kapal.

"Pengakuan kru kapal barang ini merupakan barang dari Singapura, yang dimuat dari Tanjung Balai Karimun dan rencana diberangkatkan tujuan Pekanbaru," terang Danlanal.

Berdasarkan keterangan tersebut, TNI AL menduga terjadi pelanggaran pebaeanan dan diserahkan kepada Bea Cukai.

"Kami serahkan kepada Bea Cukai untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Pos TNI Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis mengamankan sedikitnya sebanyak 150 koli berisi barang bekas dari Singapura.

Diduga dimasukkan ke wilayah Indonesia melalui Tanjung Balai Karimun tujuan Pekanbaru tanpa memiliki dokumen yang sah.

Barang bekas campuran berupa 50 koli pakaian bekas, 50 koli sepatu bekas berbagai merek dan 50 koli tas diamankan petugas dari satu unit Kapal Layar Motor (KLM) Putra Sejahtera 9 GT. 98 di Perairan Selat Lalang, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau pada akhir Juli 2023 lalu.

Selain barang barang bekas petugas juga mengamankan setidaknya empat orang kru kapal untuk dimintai keterangan.

"Ada sebanyak 150 koli barang bekas diangkut dari jalur laut diduga dari data manifes yang dimanipulasi atau ganda di Selat Lalang Siak Kecil," ungkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun saat melakukan konferensi pers di Pos AL Bengkalis, Jumat pagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved