Penyelundupan Barang Ilegal
Kapal yang Angkut Barang Ilegal Diamankan Pos TNI AL Bengkalis Lakukan Penyelundupan Sejak 2017
Kapal yang bawa barang bekas ilegal dari luar negeri ke Riau sudah berlangsung lama bahkan sejak tahun 2017 lalu
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Upaya penyeludupan barang bekas dari Singapura melalui pelabuhan Tanjung Balai Karimun tujuan Pekanbaru dilakukan kapal Layar Motor (KLM) Putra Sejahtera 9 GT 98 ternyata sudah berlangsung lama.
Hal itu dikatakan Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun saat memimpin konferensi pers di Markas Pos AL Bengkalis, Jumat (11/8/2023).
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dilakukan pihaknya kru kapal mengaku kegiatan tersebut sudah berlangsung lama bahkan sejak tahun 2017 lalu.
"Jadi pengakuan Kru kapal mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2017 lalu. Namun saat terjadi Covid 19 usaha ini juga berhenti, kemudian setelah Covid berjalan lagi," terangnya.
Upaya penyeludupan dilakukan kru kapal dengan cara menyimpan muatan barang bekas ini di dalam palka kapal.
Serta membuat dokumen manifest ganda untuk mengelabui petugas saat dilakukan pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Pos TNI Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis mengamankan sedikitnya sebanyak 150 koli berisi barang bekas dari Singapura.
Kapal itu masuk ke wilayah Indonesia melalui Tanjung Balai Karimun tujuan Pekanbaru tanpa memiliki dokumen yang sah.
Barang bekas campuran berupa 50 koli pakaian bekas, 50 koli sepatu bekas berbagai merek dan 50 koli tas diamankan petugas.
Barang bekas ilegal itu diangkut satu unit Kapal Layar Motor (KLM) Putra Sejahtera 9 GT. 98 di Perairan Selat Lalang, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau pada akhir Juli 2023 lalu.
Selain barang barang bekas petugas juga mengamankan setidaknya empat orang kru kapal untuk dimintai keterangan.
"Ada sebanyak 150 koli barang bekas diangkut dari jalur laut diduga dari data manifes yang dimanipulasi atau ganda di Selat Lalang Siak Kecil," ungkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut ,(Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun.
Kariady Bangun mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara menyembunyikan barang barang bekas itu dalam palka kapal paling bawah dan membuat manifes ganda untuk mengelabui petugas.
Ditegaskan Kolonel Laut Kariady Bangun, bahwa Lanal Dumai berkomitmen dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk ancaman dan tindak kejahatan di laut.
"Tentu tidak terlepas dari pentingnya sinergitas dengan instansi pemerintah, BC, TNI Polri serta dukungan masyarakat," terangnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
| Terima Pelimpahan Perkara Kapal Angkut Barang Bekas, Bea Cukai Bengkalis Lakukan Pemeriksaan Ulang |
|
|---|
| Hasil Tangkapan Pos TNI AL Bengkalis Dilimpahkan ke Bea Cukai Bengkalis |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pos AL Bengkalis Amankan Kapal Putra Sejahtera, Selundupkan Barang Ilegal dari LN |
|
|---|
| Kapal Angkut Barang Bekas Ilegal dari Singapura Masuk Tanjung Balai Karimun Diamankan TNI AL |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.