Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Pelaku dan Penadah Hasil Jambret di Bengkalis Diringkus Polisi

Dua orang pemuda diduga pelaku dan penadah hasil jambret di Kecamatan Mandau diringkus polisi di Bengkalis, Riau

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tersangka pelaku dan penadah hasil jambret di Mandau Berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkalis, Riau 

Melihat hal tersebut korban mencoba mengejar dan teriak maling hingga pelaku pun tersebut tidak kelihatan lagi.

"Korban saat itu merasa kerugian akibat kehilangan tas sebesar Rp 8.000.000, dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi," ungkapnya.

Atas laporan tersebut tim Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan upaya penyelidikan.

Kasatreskrim Firman Fadhila langsung memerintahkan Kanit Pidum Ipda Fakhrudi Amar untuk melakukan pengungkapan bersama BKO125 Reskrim Polres Bengkalis di Kecamatan Mandau.

"Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat tim yang diturunkan ini mencurigai seseorang yang di duga memegang handphone hasil pencurian tersebut," ujarnya.

"Anggota kemudian langsung mencoba mengamankan pria tersebut pada Rabu malam kemarin sekira pukul 20.30 WIB dan berhasil menangkapnya di jalan Asrama Tribara dan langsung melakukan interogasi," jelas Kasat.

Hasil interogasi pria tersebut mengaku bernama AK dan mengakui bahwa handphone yang dimilikinya didapat dari temannya bernama AS dengan cara membelinya.

"Dari keterangan ini kita langsung melakukan pengejaran terhadap AS dan berhasil mendapatkannya dihari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya yang juga berada di jalan Asrama Tribara," urainya.

"Hasil interogasi di tempat AS mengakui menjual handphone tersebut kepada AK seharga Rp 1.800.000," tambah Kasat.

Selain itu AS juga mengakui melakukan Jambret dengan menggunakan sepeda motor milik adek iparnya.

Bahkan tidak hanya satu korban saja, pengakuannya sudah tiga kali melancarkan aksinya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved