Kasus Bendera di Leher Hewan Anjing

Begini Keterangan Lengkap Kapolres Terkait Perkara Pengalungan Bendera Merah Putih Leher ke Anjing

Perkara pengalungan bendera ke leher anjing di Bengkalis diselesaikan dengan mekanisme restorative justice

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat menyampaikan penjelasan terkait perkara pengalungan bendera ke leher anjing yang sempat jadi polemik belakangan ini. 

Namun demikian, selain upaya harkamtibmas dan penegakan hukum, Polres Bengkalis juga melakukan tindakan persuasif dengan memberikan pembinaan kepada RH tentang nilai nilai kebangsaan dan yang bersangkutan juga telah menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf kapada semua pihak.

Upaya persuasif juga dilakukan dengan pendekatan kepada pelapor, warga masyarakat, para tokoh, ormas dan LSM untuk dapat menerima permohonan maaf dari RH.

Sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dan terpelihara dengan baik.

Dalam apel kebangsaan yang dilaksanakan di Polres Bengkalis, RH telah turut berpartisipasi dengan menunjukkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya kepada bendera merah putih.

Disaksikan langsung oleh semua peserta apel yang terdiri dari semua unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh paguyuban suku dan etnis, ormas, LSM, mahasiswa, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat.

"Dengan adanya kesepakatan antara semua pihak, maka terhadap perkara dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice demi menjamin penegakan hukum yang transparan berkeadilan," jelasnya.

"Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari kejadian ini. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan kehormatan Bendera Merah Putih yang kita cintai," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved