HUT RI ke 78
Presiden Jokowi Pakai Baju Tanimbar Maluku, Ma'ruf Amin Pakai Baju Betawi di Sidang Kenegaraan 2023
Presiden Jokowi nantinya akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian adat saat menghadiri Sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/8/2023) pagi.
Kali ini Jokowi terlihat mengenakan pakaian adat dari daerah Tanimbar Maluku.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin tampak mengenakan pakaian adat Betawi.
Turut mendampingi keduanya, Ibu Negara Iriana Jokowi dan Ibu Wakil Negara Wurry Ma'ruf Amin.
Busana Jokowi berupa kain tenun hitam dengan motif khas daerah, yang diatur membentuk rompi dengan sentuhan obi lebar di pinggangnya.
Dilapisi kemeja putih lengan panjang yang makin menonjolkan keindahan wastra Nusantara itu serta celana panjang hitam.
Ia juga memakai ikat kepala yang senada, dengan hiasan bulu berwarna kuning menjulang tinggi.
Disempurnakan dengan kalung bermata emas berukuran besar yang menambah daya tarik busana tersebut.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memilih pakaian demang khas Betawi.
Baca juga: Daftar Nama Paskibraka 2023 dari 38 Provinsi, Riau: Kezia Maruny Paramitha dan Kelvin Ramahenda
Baca juga: Contoh Susunan Upacara Bendera 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI di Sekolah
Hadir di di Gedung Nusantara, busananya berupa atasan berwarna hitam dipadu dengan kain bertumpal berwarna cerah dengan hiasan rantai di dada menemani lambang kepresidenan.
Ada pula aksesori berupa peci dan celana warna hitam, yang membuatnya terlihat makin gagah.
Presiden Jokowi nantinya akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI.
Selain itu, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 yang akan dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Presiden juga akan berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.