Berita Kampar

DCS DPRD Kampar, Lebih 100 Dicoret, 5 Partai Minim Bakal Caleg, Persentase Perempuan Pas-Pasan

KPU Kampar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menyebutkan, total ada sebanyak 696 orang yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ilustrasi. KPU Kampar menyebutkan, total ada sebanyak 696 orang yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kampar untuk Pemilu 2024, Sabtu (19/8/2023).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menyebutkan, total ada sebanyak 696 orang yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg).

Saat penetapan DCS, jumlah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 557 orang.

"Tidak memenuhi syarat (TMS) 139 orang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com , Senin (21/8/2023).

Menurut Dahlan, bakal caleg yang TMS disebabkan beberapa faktor.

Utamanya dokumen persyaratan tidak lengkap. Sehingga tidak lolos verifikasi administrasi.

“Ada yang memang tidak menyerahkan perbaikan sebagaimana mestinya," ungkapnya. Penyebab lain terletak pada dokumen yang tidak sesuai ketentuan.

Ia mencontohkan, ada dokumen yang tidak diunggah (upload) ke aplikasi pencalonan.

Bahkan ada dokumen yang bukan atas nama bakal caleg bersangkutan.

"Contohnya, dokumen yang tidak diupload, dokumen bukan atas nama yang bersangkutan dan lain-lain," ujarnya.

Sementara itu, dilihat pada DCS yang telah diumumkan oleh KPU Kampar, ada lima partai yang memiliki bakal caleg yang minim. Seperti diketahui, DPRD Kampar terdiri dari 45 kursi.

Ini artinya, tiap partai dapat mengajukan paling banyak 45 bakal caleg.

Tetapi ada lima partai yang mengajukan bakal caleg sampai menjadi DCS tidak sampai setengah atau 50 persen dari kuota kursi tersebut.

Kelima partai itu terdiri dari, Partai Buruh hanya 9 orang, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) 9 orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 14 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) 11 orang, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 15 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved