Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyelundupan PMI Ilegal

Kriminolog Sebut Riau Jalur Favorit Pelaku Perdagangan Orang, Penyelundupan 31 PMI Ilegal Digagalkan

Kriminolog Kasmanto Rinaldi menyebutkan Provinsi Riau yang sebagian besar adalah perairan menjadikan salah satu jalur favorit pelaku perdagangan orang

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Assoc. Prof. Dr. Kasmanto Rinaldi, SH, M.Si mengatakan Provinsi Riau yang sebagian besar adalah perairan menjadikan salah satu jalur favorit pelaku perdagangan orang 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aksi penegakan hukum sedang gencar-gencarnya dilakukan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking patut diapresiasi.

Hal itu dikatakan Assoc. Prof. Dr. Kasmanto Rinaldi, SH, M.Si , Kriminolog di Riau yang juga Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR), Senin (21/8/2023).

Seperti diberitakan, Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, kembali berhasil menggagalkan keberangkatan 31 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Malaysia melalui pesisir Sepahat sampai dengan Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis‎ pada Sabtu (19/8/2023) lalu.

Menurut Kasmanto Rinaldi, tindak pidana ini biasanya berupaya menyelundupkan atau bahkan memperjualbelikan manusia dari negara yang satu menuju negara lain.

Perdagangan terlarang ini biasanya dilatarbelakangi tingginya permintaan atas jasa manusia untuk dipekerjakan pada bidang atau hal tertentu dengan maksud mengeksploitasi orang atau manusia yang diperdagangkan tersebut.

Biasanya mereka yang menjadi korban adalah mereka mereka yang memiliki keterbatasan pendidikan, keterbatasan pendidikan serta mengalami persoalan dalam menjalani biaya hidup.

Tidak jarang juga keinginan "mengubah nasib" atau merantau keluar negeri namun tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan.

Keterbatasan sosial ini yang menjadi salah satu pemicu masih maraknya Tindak pidana perdagangan orang akhir akhir ini.

" Dalam kajian kriminologi ada juga dikenal dengan istilah people smuggling, yakni berupaya menyelundupkan orang dengan tujuan menjadikan nilai ekonomis yang tinggi dari keterbatasan dan ketidakberdayaan serta ketidaktahuan korban," urainya.

Hampir sebagian besar, yang akan dijadikan sasaran oleh pelaku adalah kaum perempuan dan anak-anak, mengingat kelompok inilah yang paling rentan untuk dijadikan suitable target.

Selain itu masih ada kelompok laki laki yang menjadi korban, yakni laki-laki yang biasanya berupaya mencari pelerjaan dengan keahlian seadanya.

Situasi sosial yang dialami berbagai kelompok masyarakat tadi, menjadikan mereka "santapan" yang empuk oleh para pelaku perdagangan orang yang biasanya sudah memiliki jaringan serta terorganisir.

Dengan kepemilikan modal yang besar, ini menambah kepercayaan agen agen mereka di lapangan untuk mencari mangsa dengan menjanjikan berbagai tipu muslihatnya.

Seperti gaji yang tinggi, fasilitas yang menarik serta pekerjaan yang menjanjikan.

Padahal sesungguhnya mereka tidak jarang akan dipekerjakan pada pekerjaan kasar, prostitusi yang tidak jelas aspek perlindungan hukum dan legalitasnya.

Dalam hal ini, Provinsi Riau yang sebagian besar adalah perairan menjadikan salah satu jalur favorit pelaku perdagangan orang.

Dengan tujuan yang paling disenangi antara lain Malaysia dan negara asia tenggara lainnya.

Dengan jalur ilegal serta memanfaatkan "jalur tikus" yang masih banyak tersedia, seolah-olah memberi ruang terbuka bagi aksi mereka.

Belum lagi adanya potensi keterlibatan oknum oknum instansi terkait yang menjadikan "bisnis haram" ini menjadi salah satu ladang uang yang luarbiasa.

Dari fenomena ini, sangat diharapkan upaya yang serius dan terintegrasi antar instansi yang berkaitan agar mampu menutup ruang serta meminimalisir ruang gerak pelaku, menutup jalur jalur tikus yang biasanya dimanfaatkan serta memberikan tindakan hukum yang tegas dan terukur terhadap siapapun yang telibat dalam "permainan haram" ini.

Selain itu penting juga terhadap pelaku untuk dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nantinya salah satu manfaatnya adalah akan memiskin pelaku dan jejaringnya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved