TPPU Panji Gumilang
96 Rekening Terkait Panji Gumilang Diblokir, Bareskrim Polri Telusuri Aset Keluarga
Bareskrim Polri telah memblokir 96 rekening terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS Panji Gumilang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 96 rekening terkait kasus Panji Gumilang diblokir Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim Polri telah memblokir 96 rekening terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS Panji Gumilang.
Dilansir Tribunnews Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap hal tersebut.
Ia menyebut puluhan rekening tersebut milik Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) serta badan hukum lainnya yang terafiliasi Panji Gumilang.
"Penyidik telah mengirimkan surat blokir terhadap 96 rekening YPI, rekening badan hukum terafiliasi saudara PG lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (29/8/2023).
Selain itu, Ramadhan mengatakan pihaknya juga menyelidiki aset milik Panji Gumilang beserta keluarganya.
"Melaksanakan koordinasi dengan BPN Indramayu terkait aset saudara PG dan keluarga, melaksanakan pemeriksaan saudara IS dan MN," pungkasnya.
Ada Unsur Pidana
Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan untuk menaikan status kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu ditetapkan dari gelar perkara yang dilakukan dan ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dalam gelar perkara ini, Polri turut mengundang sejumlah pihak lain yakni dari akademisi para ahli yayasan, ahli pidana, PPATK, hingga BPK RI.
"Disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan perkara yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu (16/8/2023).
Tidak hanya TPPU, Whisnu mengatakan pihaknya juga menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penggelapan dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara berkas perkara korupsi Dana BOS yang menjadi berkas kedua," tuturnya.
| Arti Kata Girly dan Artinya, Apa Itu Girly, Bahasa Gaul, Hubungan, Arti Girly Girl, Arti Cewek Girly |
|
|---|
| Lahan Sawit Warga Terbakar, BPBD Rohul Turunkan 2 Mobil Tangki |
|
|---|
| Komentar Doli Soal Nama SF Hariyanto Jelang Musda Golkar: Syukur-syukur Beliau Mau Gabung Bersama |
|
|---|
| Diungkap Siswa, Terduga Pelaku Ledakan di SMA Jakarta Kerap Gambar Tak Lazim, Tontonan Pun Aneh |
|
|---|
| Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Riau Diperpanjang, Terbuka Peluang Aklamasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.